HeadlineKriminal

Terekam CCTV, Kakak Beradik Curi Kucing Persia Akhirnya Ditangkap Polisi

Cinere | jurnaldepok.id
Kakak beradik SJ dan AAN diamankan aparat Kepolisian Polsek Cinere karena diduga melakukan pencurian kucing jenis ras Persia.

Kapolsek Cinere, Kompol Tata Irawan mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Hidup Baru, RT 06 RW 07, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, dan aksinya terekam CCTV.

“Pelaku diamankan di rumah orangtuanya di daerah Benda Barat, Cipayung. Pada saat penggeledahan di rumah pelaku, didapatkan barang bukti seekor kucing ras Persia bercorak warna abu-abu, hitam, dan mulut warna putih dengan masih terpasang satu buah lonceng merah serta satu unit motor Honda Beat putih B 6644 AQW digunakan saat beraksi,” ujarnya, kemarin.

Tata mengungkapkan, tertangkapnya kakak beradik yang mencuri kucing berawal saat diketahui oleh korban Fairuz Ramdlan (30), mengetahui ada postingan dijual mirip kucingnya yang hilang di Facebook.

“Setelah hilang dicuri pelaku, korban dibantu anggota Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Suripto langsung patroli cyber dan ada postingan kucing korban dijual seharga Rp 1,2 juta. Kucing tersebut diketahui milik korban ada tanda khusus di bagian wajah kucing itu,” katanya.

Dia mengungkapkan, anggota bersama korban koordinasi mencoba untuk COD namun lantaran pelaku sudah mengetahui pencurian yang dilakukan viral mencoba bersikap baik.

“Setelah tahu perbuatan pelaku viral terekam dalam video CCTV di Instagram Depok 24 Jam, dan mengetahui yang memesan kucing korban langsung berubah menjadi baik, mencoba ingin dibalikan lagi kepada korban,” katanya.

Namun inisiatif baik para pelaku tersebut, lanjut Tata, sudah tidak dapat ditolelir lagi. Lantaran awalnya pelaku ada niat jahat dengan bermaksud mencuri kucing yang ditangkap di pinggir jalan setelah itu dijual melalui media sosial.

“Telapak tangan kanan pelaku SJ terluka akibat digigit dan dicakar kucing sewaktu diambil dari pinggir jalan. Akibat dari gigitan kucing tersebut pelaku sempat meriang dan kini setelah diobati mulai berangsur membaik dan sudah tidak bengkak lagi,” tambahnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Suripto menambahkan pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah vidio rekaman CCTV detik-detik pelaku mencuri kucing korban yang sedang main di depan rumah viral.

“Malam hari saat kejadian korban melaporkan ke Polsek Cinere. Setelah BAP para korban tim bergerak dan kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan di rumahnya daerah Cipayung Kota Depok,”tandasnya.

Barang bukti kucing jantan ras Persia milik korban yang dicuri ditaksir mencapai Rp 15 juta sangat nurut dengan korbanya, jika selain korban kucing tersebut akan bertindak agresif bahkan bisa melukai.

“Tangan kanan pelaku sempat digigit dan dicakar sama kucing korban hingga bengkak. Namun setelah diobati sudah baikan,” katanya.

Dia menuturkan alasan pelaku baru sekali berbuat kejahatan.

“Sehari-hari para pelaku ini bekerja di perusahaan roti. Karena PPKM Level 4 ini pemasukan berkurang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga ada kesempatan diambil pelaku dengan mencuri kucing,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku kakak beradik ini dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan.

“Saksi yang sudah kita minta keterangan sudah tiga termasuk korban,” pungkasnya. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button