DPRDHeadline

Kucuran Dana Pemprov Jabar Ke Kota Depok Sedikit

Margonda | jurnaldepok.id
Anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Pemkot Depok dinilai masih sedikit atau kecil dibandingkan dengan Kota atau Kabupaten di Propinsi Jawa Barat.

Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Imam Budi Hartono menegaskan saat ini bantuan Pemprov Jawa Barat ke Depok hanya sekitar Rp 70 miliar.

“Saya nilai anggaran tersebut kurang dan kecil dibandingkan daerah lain yang mencapai Rp 200 hingga 300 miliarnya,”katanya.

Melihat masalah itu pihaknya akan berupaya mendorong permintaan anggaran tersebut ke Pemprov Jawa Barat.

Rencananya, lanjut Imam, dana bantuan itu akan digunakan untuk kebutuhan pembangunan di Kota Depok seperti infrastruktur jalan provinsi, SMA Negeri di Beji dan pembangunan septictank karena masyarakat Depok masih banyak yang buang hajat ke sungai.

“Iya intervensi dari provinsi berkali-kali ke Kota Depok termasuk 2019 sudah kami beri anggaran Rp 500 juta untuk septick tank komunal di dua wilayah. Jadi kalau 2020 mau dimasukan juga sebagai usulan ya silahkan. Kami punya aspirasi yang cukup banyak juga,” paparnya.

Imam mengaku cukup kaget dengan adanya laporan sebanyak 8.870 rumah di Kota Depok belum memiliki septick tank untuk tempat pembuangan air besar. Kondisi ini tentu saja memperihatinkan lantaran kota tersebut hanya berjarak sekitar 30,7 kilo meter dari Istana Presiden di DKI Jakarta.

“Rutilahu (rumah tidak layak huni) itu kan di dalamnya termasuk atap lantai dan dinding, tapi biasanya dibangun juga septic tank. Saya tergantung usulan dari dinas Pemkot Depok, ” paparnya.

Di lokasi sama Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok Dudi Miraz menambahkan ada sekitar 8.870 KK yang belum punya septick tank. Untuk di wilayah perkotaan ada 1.125 KK. Sisanya tersebar di beberapa kelurahan.

Dudi menargetkan persoalan tersebut tuntas di 2023 atau 2024. Untuk jangka pendek, pihaknya telah mengajukan dana bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Jangka pendek kami minta bantuan dengan tidak lupa melalui APBD yang ada. Makanya kita dorong ke Pemprov Jabar minimal bisa diajukan di 2020 perubahan dan di 2021 melalui APBD murni,” ujarnya.

Ia mengungkapkan adapun total anggaran yang diajukan mencapai Rp 3,6 miliar. Nantinya satu Instalasi Pengolahan Air Limbah atau Ipal diperkirakan menelan biaya Rp 600 juta.

“Jadi nanti satu Ipal komunal bisa untuk 35-40 KK, dengan angka satu Ipal Rp600 juta untuk tahun sekarang. Nanti di perubahan sedang usulan,” jelasnya

Dia mengatakan warga yang tidak memiliki septick tank adalah masyarakat dengan ekonomi rendah. Selama ini, mereka membuang limbah tersebut ke sembarang tempat.

“Mereka buang air besar di saluran air, ke sungai, kadang-kadang bikin situ atau rawa kecil. Nanti konsepnya pipa komunal dialirkan ke masing-masing rumah dengan satu septick tank,” tuturnya.

Di lokasi sama Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya terkait hal itu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Namun hal itu masih dirasa kurang, mengingat jumlah warga yang belum memiliki septick tank cukup banyak.

“Iya ini persoalan serius karena menyangkut dengan Ipal komunal. Kami minta bantuan juga. Sebenarnya bisa juga dilakukan dan ada yang sudah dilakukan diantaranya sosialisasi dan himbauan terkait dengan septick tank,” katanya.

Pradi berharap DPRD Provinsi Jawa Barat bisa menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami ingin berkelanjutan dengan Pemprov. Setelah ada dua titik yang dilaksanakan di wilayah Pondok Cina dan Cisalak, nah kami minta dititik lain dapat suport juga dari Pemprov,” tutupnya.n Aji Hendro

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button