


Kota Kembang | jurnaldepok.id
Adanya sticker Wali-Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono di toples Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk anak penderita stunting tidak mengarah ke ranah politik.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan itu saat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Depok terkait kisruh pemberian makanan untuk anak penderita stunting.
“Ini kan program Pemkot Depok, kami sebenarnya tidak punya tendensi apa-apa, itu kan Wali Kota kami. Sehingga foto yang terpampang di toples tersebut hanya sebagai tanda. Ini program Pemkot Depok yang memang serentak untuk seluruh kecamatan. Ya sudah sebagai tenda saja, bahwa ini program Pemkot Depok,” ujarnya.


Namun, lanjutnya, ketika hal tersebut menjadi ramai pihaknya menyebut sudah meminta vendor untuk melepas stiker tersebut.
“Tetapi kemarin ketika banyak protes, kami sudah sampaikan pada vendor tolong lepas stikernya. Mungkin sebagian sudah ada yang dilepas, sebagian belum, tetapi kamui sudah sampaikan hal itu melalui puskesmas,”katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, menu di tiap wilayah berbeda-beda karena memang ada beberapa vendor Wirausaha Udaha Baru (WUB) yang ditunjuk.
“Dinas Kesehatan itu menyusun pedoman menu secara umum, nanti di tiap-tiap kecamatan petugas di situ beserta PKK menyusun menu lengkapnya selama satu minggu. Jadi mengapa di kecamatan ini menunya ini, karena menunya kami serahkan kepada Puskesmas di wilayah kecamatan masing-masing,” jelasnya.
Dijelaskannya, ada sekitar 9.882 sasaran balita yang diberikan menu PMT tersebut selama 28 hari ke depan.
“Sasarannya, pertama adalah balita gizi kurang, yang kedua balita berat badan kurang, tiga balita stunting, kemudian stunting dengan gizi kurang dan keempat adalah balita yang tidak naik berat badannya,” ungkapnya.
Sebelumnya pada, Jumat (17/11/23) kemarin Komisi D DPRD Kota Depok memanggil langsung Dinas Kesehatan Kota Depok untuk meminta keterangan terkait polemik Pemberian Makanan Tambahan (PMT) terhadap penderita stunting yang dinilai tidak layak. n Aji Hendro

