Awas Jajanan Anak Mengandung Bahan Kimia Obat, Biasanya Terdapat pada Mie

14
ilustrasi

Beji | jurnaldepok.id
Orang tua diminta untuk mewaspadai jajanan anak yang mengandung Bahan Kimia Obat atau BKO yang dikonsumsi oleh anak-anak.

Baitha Palanggatan Maggadani dari Fakultas Farmasi (FF) Universitas Indonesia mengatakan, Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki kekayaan alam melimpah mempunyai berbagai macam jenis tanaman yang mudah dibudidaya.

Indonesia memiliki potensi yang sangat baik untuk menguasai pasar lokal maupun global sebagai negara penghasil bahan baku obat tradisional dari tanaman tersebut.

Namun, untuk mencapai hal tersebut ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, yaitu kualitas bahan baku, syarat keamanan, khasiat dan kualitasnya.

“Obat tradisional yang aman dan berkualitas tidak boleh mengandung bahan kimia obat atau BKO. BKO merupakan zat-zat kimia yang biasanya ditambahkan dalam sediaan obat tradisional atau jamu untuk memperkuat indikasi dari obat tradisional,”katanya.

Namun, kata dia, sampai saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan produk obat tradisional yang di dalamnya sengaja dicampur dengan bahan kimia oleh produsen agar lebih manjur.

Ia bersama dengan tim melakukan sosialisasi bahan kimia berbahaya dalam makanan dan obat tradisional di Desa Sasakpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“BKO merupakan senyawa sintesis atau bisa juga produk kimiawi yang berasal dari bahan alam, yang umumnya digunakan pada pengobatan modern,” jelasnya.

Dikatakannya, BKO ditemukan pada obat tradisional yang beredar di pasaran, karena rendahnya kepatuhan produsen terhadap ketentuan yang berlaku di bidang obat tradisional, adanya kompetisi yang tidak sehat dalam meningkatkan penjualan produknya serta keinginan masyarakat untuk cepat sembuh.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahaya dari BKO ini adalah akibat dosisnya yang tidak tepat serta dapat terjadi interaksi antara BKO dengan zat aktif dari obat tradisional, sehingga dapat menimbulkan efek samping.

Beberapa efek samping yang ditimbulkan, kata dia, antara lain iritasi saluran pencernaan, kerusakan hati atau ginjal, gangguan penglihatan, atau gangguan ritme irama jantung.

Ia menambahkan, dalam hal ini BPOM terus berupaya untuk memberantas peredaran obat tradisional yang mengandung BKO. Beberapa temuan BPOM terkait BKO dalam obat tradisional, yaitu pada obat tradisional yang diperuntukkan untuk pegal linu/encok/rematik sering ditambahkan fenilbutazon, antalgin, deksametason dan lain-lain.

Pada obat tradisional yang diklaim penggunaanya sebagai pelangsing, sering ditambahkan sibutramine HCl. Sedangkan, pada obat tradisional yang diklaim penggunaanya sebagai obat kuat pria, sering ditambahkan sildenafil sitrat.

“Selain BKO, dipaparkan juga terkait zat berbahaya dalam jajanan anak. Zat berbahaya tersebut, seperti boraks pada bakso, formalin pada mie dan tahu, zat warna rhodamine B dan methanil yellow,” paparnya.

Sementara Hayun dari UI menyampaikan, bahaya yang ditimbulkan jika anak hingga dewasa mengonsumsi zat tersebut adalah mual, muntah, sakit perut, diare dan kerusakan hati maupun ginjal.

Sementara itu, pada kegiatan ini dilaksanakan pula demo uji zat berbahaya pada sampel yang sudah disiapkan oleh tim. Pengujian dilakukan dengan menggunakan rapid test kit yang dengan penetesan pada sampel dapat menunjukkan perubahan warna.

Pengujian dilakukan untuk boraks, formalin, methanil yellow, dan rhodamine B. Tim pengabdi memberikan sampel yang telah diberikan zat kimia sebelumnya untuk menunjukkan kepada warga tentang perubahan warna saat dilakukan pengecekan.

Warga juga menguji sendiri minuman teh rosela dan bunga telang menggunakan test kit rhodamine B, dan hasilnya negatif yang menunjukkan 100% natural. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here