


Margonda | jurnaldepok.id
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Depok memburu empat komplotan debt colector gadungan.
“Sementara masih kami lakukan pengembangan, tetapi ada DPO empat orang lagi. Merekalah yang bersama-sama dengan tersangka melakukan aksinya,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare.
Markus menyebut, empat pelaku yang buron tersebut berperan sebagai pendamping pelaku Preso yang sebelumnya diamankan. Sehingga, dirinya menduga bahwa korban tidak hanya satu.

“Sementara korban ada satu yang melapor. Tetapi jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban, bisa segera melapor ke Polres Metro Depok,” tuturnya.
Dirinya mengimbau, agar masyarakat lebih berhati-hati dengan pencurian motor dengan modus debt collector tersebut.
“Kalau memang dia debt collector yang asli seharusnya dia memiliki sertifikat untuk penarikan, itu berhak ditanyakan oleh masyarakat, berikut dengan surat tugasnya,” katanya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 372 tentang penggelapan yang ancamannya empat tahun penjara.
Sementara itu pelaku Preso mengaku membeli data nasabah melalui aplikasi.
“Datanya dia beli, ada yang seharga Rp 150 ribu ada yang Rp 200 ribu,” ungkapnya.
Dirinya mengaku dengan merogoh kocek Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu, dirinya bisa memperoleh ribuan data nasabah di seluruh Indonesia.
“Ribuan data se-Indonesia bisa dilihat, ada beli di aplikasi,” tuturnya.
Dalam menjalankan aksinya, Preso mengaku tidak sendirian, tetapi bersama temannya empat hingga lima orang. Dirinya mengakui hingga saat ini dia dan rekannya sudah menggasak kurang lebih tiga motor.
“Tiga motor, enggak semua motor dijual, ada juga yang kami bawa ke leasing,” terangnya.
Untuk motor yang dijual, Preso mengaku menghargai Rp 3 juta dan uang penjualan motor tersebut dibagi kepada teman-temannya.
Sebelumnya, GM alias Preso seorang debt colector gadungan diamankan pihak kepolisian Polres Metro Depok karena melakukan penggelapan kendaraan roda dua. n Aji Hendro

