Tega! Polisi Ungkap Ibu Yang Jual Anak Kandungnya untuk Bayar Pinjol Rp 100 Juta

84
ilustrasi

Margonda | jurnaldepok.id
Alasan ibu kandung yang menjual anaknya, RA ke Warga Negara Asing Asing (WNA) karena terlilit pinjaman online hingga mencapai Rp 100 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan mengatakan, polisi masih terus mendalami penjualan anak oleh ibu kandungnya.

“RA sedang terlilit hutang pinjaman online alias pinjol senilai lebih dari Rp 100 juta,” ujarnya.

Alasan itulah, kata dia, yang diduga membuat RA menjual putri kandungnya sendiri ke pria Warga Negara Asing asal Mesir.

“Keterangan dari Kanit PPA, memang ibunya terlilit hutang pinjaman online sekitar 100 juta lebih, termasuk bunga dan sudah ada yang dibayarkan juga,” katanya.

RA telah berusaha melunasi hutang tersebut dengan cara menjual anak kandungnya ke pria asal Timur Tengah berinisial T.

“Yang bersangkutan mengatakan, bahwa sekarang (hutangnya) tinggal sekitar Rp 80 jutaan,” paparnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan RA karena menjual anak kandungnya ke seorang WNA asal Mesir. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here