Warung Penjual Tramadol di Depan Kampus UPN Veteran Akhirnya Tutup, Ketua RT Diminta Waspada

83
Terlihat tutup warung penjual Tramadol di depan Kampus UPN Veteran.

Limo | jurnaldepok.id
Warga Kelurahan Limo, Kecamatan Limo mengatakan akan terus memantau aktivitas di warung depan Kampus UPN “Veteran” Jakarta di Jalan Raya Limo pasca ditutup oleh pemilik warung setelah diberitakan Jurnal Depok pada Selasa (7/11).

“Sejak hari selasa saya liat warung itu ditutup oleh pemiliknya sendiri dan sampai hari ini (kemarin red…) warung itu masih tutup, kami akan pantau terus mudah mudahan pemilik warung tidak lagi membuka warungnya karena warga sudah resah,” ujar Geget salah satu warga Kelurahan Limo.

Harapan yang sama dilontarkan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, H. Abdul Hamid.

Dikatakan Hamid, kehadiran warung obat keras jenis Tramadol tidak hanya dikhawatirkan dapat merusak masa depan generasi muda namun juga akan menjadi sorotan masyarakat lantaran keberadaan warung persis di depan Kampus yang notabene merupakan lembaga pendidikan yang arealnya harus steril dari aktivitas bisnis usaha penjualan obat yang dilarang diperjual belikan secara bebas.

“Sangat tidak etis depan kampus ada warung jual obat keras yang jelas jelas dilarang untuk diperjual belikan secara bebas, selain itu kami khawatir keberadaan warung seperti itu akan memberi dampak negatif bagi masyarakat khususnya generasi muda, untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan penjualan obat keras di Limo, kami minta kepada warga agar ikut mengawasi aktivitas kegiatan usaha disekitar tempat tinggal masing masing sehingga tidak kecolongan lagi seperti yang terjadi didepan Kampus UPN, kami juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengawasi warung itu,” papar H. Abdul Hamid.

Lurah Limo, Kecamatan Limo, AA. Abdul Khoir mengaku telah menginstruksikan kepada para Ketua RT dan RW untuk selalu waspada dan memperhatikan aktivitas kegiatan usaha dilingkungan masing masing agar kasus serupa tak terulang lagi.

“Ya, kami sudah sampaikan kepada para ketua lingkungan dan tokoh masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan dan memantau kegiatan usaha dilingkungan jangan sampai peristiwa serupa kembali terjadi,” tegas AA.

Dikatakan AA, keberadaan warung obat yang berkedok sebagai warung kelontong hendaknya dapat menjadi pelajaran bagi semua untuk lebih waspada dan tidak terkecoh dengan aktivitas perniagaan yang dilakukan oleh orang yang hendak mencari keuntungan besar tanpa memperhatikan dampak buruk dari bisnis usaha yang dilakukan. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here