Untuk Kepentingan Validasi Asset, Lapangan Pemuda Limo Kemarin Diukur Ulang

25
Para pihak terkait foto bersama usai pengukuran ulang Lapangan Pemuda Limo.

Limo | jurnaldepok.id
Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bidang Aset Setda Kota Depok, perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkim), disaksikan oleh perwakilan PT Megapolitan, Developer PT Adi Realti dan unsur masyarakat, kemarin melakukan pengukuran ulang terhadap lahan yang sedang dibangun sarana olah raga dan UMKM di Lapangan Pemuda Limo.

Kabid Aset Setda Kota Depok, Fadli mengatakan pelaksanaan pengukuran ulang terhadap lahan yang akan dioptimalkan untuk pembangunan sarana olah raga dan UMKM merupakan bagian dari tahapan validasi registrasi aset atas nama milik pemerintah yang akan diawali dengan penyerahan fasos fasum dari PT Megapolitan.

“Kami mengundang berbagai pihak dalam pelaksanaan pengukuran ulang ini guna mencari solusi menyamakan persepsi terkait pemanfaatan lahan untuk pembangunan sarana olah raga dan sarana UMKM, sekaligus memastikan kelancaran pelaksanaan pembangunan fasiltas olah raga yang nanti akan dinikmati oleh masyarakat, untuk itu semua harus clear termasuk soal lahan yang digunakan,” ujar Fadli saat memantau pelaksanaan pengukuran ulang lahan sarana olah raga dan UMKM Limo, kemarin.

Dia berharap semua pihak dapat mendukung pengadaan sarana olah raga dan UMKM dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam hal ini Bidang Aset Setda Kota Depok akan memperhatikan hak semua pihak yang terkait dengan realisasi pengadaan fasilitas umum tersebut.

“Kami akan perhatikan semua hak-hak yang berkaitan dengan optimalisasi lahan untuk sarana olah raga dan UMKM,” tegas Fadli seraya memastikan pelaksanaan ukur ulang lahan tidak akan mengganggu proses pelaksanaan pekerjaan yang sedang berjalan.

Harapan senada disampaikan oleh Puja selalu perwakilan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

Puja mengaku optimis proses pembangunan sarana olah raga dan UMKM akan didukung oleh semua pihak lantaran pengadaan fasilitas ini diperuntukan bagi kepentingan masyarakat umum.

“Kami optimis pembangunan sarana olah raga dan UMKM ini didukung oleh semua elemen masyarakat,” kata Puja.

Perwakilan masyarakat, Mahyudin Kadus mengaku mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merapihkan status lahan yang dipakai untuk sarana olah raga dan UMKM diatas hamparan lapangan sepak bola Pemuda Limo.

“Mudah-mudahan semua tahapan lancar dan tidak akan mengganggu pelaksanaan pekerjaan sehingga awal tahun depan Stadion Mini di Limo sudah bisa dioptimalkan oleh masyarakat sebagai tempat berolah raga,” pungkasnya. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here