


Cilodong | jurnaldepok.id
Dua pelaku pencurian yang beraksi di Perumahan Taman Anyelir kerap lolos dari warga yang melakukan ronda. Ternyata dua pelaku AC dan S kerap membawa satu barang yang terbungkus kain yang biasanya disebut Jimat.
Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Hadi Kristanto saat konferensi pers di Polsek Sukmajaya mengatakan, petugas menemukan satu bungkusan dari pelaku yang diduga sebagai jimat.
Hadi menyebutkan pihaknya mengamankan jimat tersebut. Dari pengakuan pelaku barang tersebut
untuk meningkatkan keyakinan dan kepercayaan diri saat membobol rumah warga.


“(Jimat) ada kami amankan sekarang berada di Polsek Bojonggede. Mungkin menurut keyakinan para pelaku bisa menambah atau meningkatkan kepercayaan diri mereka pada saat melakukan, itu sudah diamankan dan sekarang ada di polsek,” ujarnya.
Dia menambahkan, barang tersebut terbungkus kain putih. Menurut yang bersangkutan selalu dibawa untuk meningkatkan kepercayaan diri saja. Polisi mengatakan motif kedua maling tersebut adalah terbatasnya kebutuhan sehari-hari.
“Untuk motifnya memenuhi kebutuhan sehari-hari karena dari barang tersebut langsung mereka jual. Baik dijual langsung COD ataupun kalau enggak laku dia gadai dengan harga atau nilai tertentu yang penting laku bisa mendapatkan sejumlah uang kemudian beraksi lagi,” paparnya.
Hadi menyebutkan, kedua tersangka melakukan pencurian dua hari sekali.
“Kalau untuk waktunya beberapa kejadian dua hari sekali, jadi hari ini main besok berhenti, besok kerja lagi,” jelasnya.
Terkait jam beraksi, kedua tersangka melakukan aksinya pada jam yang bervariatif. Sebab, aksi tersangka tak terendus polsek ataupun polres saat berpatroli.
“Cukup bervariasi, relatif, yang jelas sebelum subuh pasti sudah selesai. Sebelum subuh sudah tidak ada di TKP. Karena beberapa kali juga coba dilakukan patroli pencegahan oleh polsek maupun polres serta satpam setempat setelah subuh sudah tidak ada,” katanya.
Dari hasil penyelidikan terungkap, diduga RH telah melancarkan aksinya itu di lebih dari 20 tempat kejadian perkara atau TKP.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dugaan hasil kejahatan, seperti lima unit laptop, lima handphone, serta obeng. n Aji Hendro

