Perekaman E-KTP di Kalangan Pelajar Capai 72%, Disdukcapil Kejar Target

58
Sekretaris Daerah Kota Depok saat membantu perekaman E-KTP di kalangan pelajar.

Margonda | jurnaldepok.id
Sebanyak 4.171 siswa dari 19 sekolah atau sekitar 72 persen sudah melaksanakan perekaman E-KTP.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti kepada wartawan mengatakan, Disdukcapil Kota Depok menargetkan 5.787 siswa di 19 sekolah negeri dapat melakukan perekaman.

“Progres dari program yang dilakukan itu sudah mencapai 70 persen lebih. Progresnya bagus. Di sekolah negeri dari target 5.787 siswa di 19 sekolah, sudah terfasilitasi rekam 4.171 siswa atau sekitar 72 persen,” katanya saat ditemui di SMK Citra Negara.

Dia menambahkan, terdapat murid di sekolah negeri maupun swasta yang tidak melakukan perekaman KTP dengan alasan usianya belum genap 17 tahun hingga ketidaknyamanan karena tidak diperbolehkan dandan.

“Disdukcapil Kota Depok telah mencetak 148.829 elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) selama periode Januari hingga Oktober 2023,” paparnya.

Pencetakan KTP dalam periode tersebut didominasi warga Depok yang melakukan perubahan elemen berupa pindah luar kota dan dalam kota, perubahan pekerjaan hingga status perkawinan yang mencapai 70 persen.

“Periode Januari-Oktober 2023, sudah mencetak 148.829 KTP yang didominasi 40 persen perubahan elemen berupa pindah luar kota dan dalam kota, perubahan pekerjaan hingga status perkawinan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, 30 persen lainnya merupakan warga Depok yang mengalami kerusakan atau kehilangan KTP. Sisanya, masyarakat yang melakukan perekaman baru.

“Sebanyak 30 persen rusak atau hilang dan 30 persen lainnya perbaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, setiap pelajar diperbolehkan melakukan perekaman. Namun, pencetakan KTP itu akan dilakukan apabila sudah genap berusia 17 tahun. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here