Begal Motor Diringkus Polisi, Aksinya Incar Korban Wanita di Pagi Hari

14
Dua begal sepeda motor diringkus polisi.

Bojonggede | jurnaldepok.id
Pihak Kepolisian Polsek Bojonggede Polres Metro Depok berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan dengan korban seorang perempuan.

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Ahmad mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.50 WIB. Korban RA mengendarai sepeda motor mengantar ayahnya ke Stasiun Bojonggede.

“Setelah sampai di Stasiun Bojonggede korban melanjutkan perjalanan pulang ke rumah,” katanya.

Dalam perjalanan kembali ke rumah, korban bertemu dengan dua pelaku di Jalan Kampung Cimanggis RT 3 RW 8, Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

“Kedua pelaku menghentikan korban lalu merampas kunci kontak korban. Pelaku lalu menodongkan senjata tajam berupa celurit kepada korban atau pelapor dan mengambil sepeda motor korban lalu pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian,” paparnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy berpelat B-3691-ETX. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Bojonggede guna penyidikan lebih lanjut.

“Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Bojonggede berhasil mengamankan kedua pelaku pada (01/11/23) sekitar pukul 06.30 WIB di sekitar Pasar Citeureup. Ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu buah HP,” katanya.

Kedua pelaku dan barang buktinya, kata dia, dibawa ke Polsek Bojonggede guna pengusutan lebih lanjut.

Barang bukti satu unit motor Honda Scoopy nomor polisi B-3691-ETX, satu unit motor Honda Scoopy TKP Tapos Cimanggis, Depok dan satu buah HP Infinix.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan yang hukumannya bisa di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here