Satpol PP Bakal Tindak Toko Kelontong Yang Menjual Tramadol di Depan Kampus UPN Veteran

90
Ketua FPL, Lukman Hakim saat melakukan introgasi kepada penjaga warung terkait penjualan Tramadol di warung tersebut.

Limo | jurnaldepok.id
Komandan Tim (Dantim) Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP Kota Depok untuk wilayah Kecamatan Limo, Tuhanto mengatakan siap menertibkan keberadaan toko obat ilegal didepan Kampus Fakultas Teknik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta di Jalan Raya Limo, RW 05, Kelurahan / Kecamatan Limo, jika sudah mengantongi surat permintaan penertiban dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.

Demikian diungkapkan Anto sapaan Tuhanto saat dikonfirmasi Jurnal Depok terkait keberadaan toko obat di Limo yang diketahui menjual berbagai jenis obat keras yang masuk dalam kategori narkotika seperti Tramadol.

“Pada prinsipnya kami sangat siap melakukan penertiban toko tersebut namun harus melalui mekanisme penindakan, misalnya ada laporan keberatan dari warga yang ditujukan kepada jajaran Kantor Kelurahan, kemudian setelah itu pihak Kelurahan akan menyurati Dinas Kesehatan atas laporan masyarakat tersebut dan setelah itu jika Dinkes meminta kami untuk melakukan penertiban maka kami akan langsung melaksanakan permintaan tersebut, semua harus prosedur dan melalui mekanisme yang telah ditentukan,” ujar Anto kepada Jurnal Depok, kemarin.

Sementara Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, H. Abdul Hamid meminta kepada pihak berwenang untuk segera melakukan penindakan terhadap keberadaan warung obat keras di depan Kampus UPN “Veteran” Jakarta di Limo karena selain jelas melanggar aturan aktivitas penjualan obat keras di warung obat ilegal itu juga dapat merusak masa depan generasi muda.

“Kami minta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok untuk segera merekomendasikan kepada Satpol PP untuk menutup warung dan menyita obat obat keras yang dijual di warung itu, kami tidak mau lingkungan kami di jadikan tempat menjual obat obat keras ilegal,” tegas H. Abdul Hamid.

Sementara Lurah, Limo, Kecamatan Limo, AA. Abdul Khoir mengaku baru mengetahui keberadaan warung obat ilegal didepan Kampus UPN Veteran Jakarta dari pemberitaan di Media.

“Pastinya akan kami tindak lanjuti nanti kami akan membuat surat laporan ke Dinkes untuk upaya penindakan,” tutup AA. n Asti Ediawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here