


Margonda | jurnaldepok.id
Meski Daftar Calon Tetap (DCT) telah ditetapkan akhir pekan kemarin, namun hingga kini belum ada kejelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat terkait keputusan siapa lima orang yang akan menjabat Komisioner KPU Kota Depok.
Tersiar kabar, KPU Provinsi Jawa Barat menyiapkan dua opsi untuk menentukan lima orang Komisioner KPU Kota Depok yakni mengulang kembali pemberkasan dan pengecekan admistrasi bagi mereka yang telah lolos 20 besar.
Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, M Fathul Arif.

“Satu bulan sepertinya KPU RI akan menyelesaikan permasalahan ini, untuk tahapan pendaftaran dimulai dari penilaian admistrasi, jadi tidak ada pendaftaran lagi, itu informasi yang kami terima,” ujar Arif kepada Jurnal Depok.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat telah mengumumkan 10 nama calon komisioner KPU Kota Depok yang telah mengikuti seleksi beberapa bulan terakhir ini.
Kesepuluh nama itu diantaranya Achmad Firdaus, Ahmad S.F. Habibi, Dafid Hermawan, Dicky Hadi Wijaya, Fikri Tamau, Heri Darmawan, Jayadin, M. Fathul Arif, M Gusril Khalik dan Wili Sumarlin.
Dalam suratnya Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengungkapkan, para calon komisioner KPU akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU kabupaten/kota pada 16 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028.
“Berdasarkan surat Ketua KPU Republik Indonesia nomor 1049/SDM.12-SD/04/2023 prihal uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU kabupaten/kota pada 91 kabupaten/kota di 9 provinsi periode 2023-2028,” tulis Ummi.
Sementara itu uji kelayakan dan kepatutan sudah dilakukan pada 2 Oktober 2023 di Hotel Papandayan, Bandung, Jawa Barat.
Namun demikian, keputusan itu sepertinya harus dianulir dikarenakan salah satu panitia seleksi (pansel) ada yang berstatus anggota partai politik.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Anggota DPRD Depok kompak mendesak KPU Provinsi Jawa Barat untuk segera menyelesaikan persoalan itu.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Depok, Hj Qonita Lutfiyah mengungkapkan, KPU merupakan penyelenggara inti dari gelaran pemilu.
“KPU pusat harus benar-benar memperhatikan ini, jangan sampai kekosongan ini akan memicu kericuhan,” tandasnya.
Lebih lanjut politisi PPP itu mengungkapkan, kekosongan komisioner KPU Depok saat ini jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat.
“Bagaimana mau pemilu kalau KPU nya saja masih kosong,” tegasnya saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Kecamatan Sawangan.
Di tempat yang sama, Wali Kota Depok, Mohammad Idris berharap kekosongan Komisioner KPU Depok segera terisi dalam waktu singkat.
“Kasus seperti ini seharusnya bisa diselesaikan enggak sampai sepekan. Misalnya seleksinya dipercepat,” katanya.
Meski tidak memahami secara mendetail proses tahapan yang akan diulang, namun Idris berharap kondisi ini tidak mengganggu tahapan pemilu 2024. n Rahmat Tarmuji

