Tukang Nasi Goreng Nekat Gantung Diri Menggunakan Spanduk Caleg, Begini Kronologisnya

296
ilustrasi

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
PS, seorang pedagang nasi goreng nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah kontrakannya di Kawasan Pitara, Kecamatan Pancoran Mas

Berdasarkan informasi di lapangan menyebutkan, kejadian bermula saat PS dan istrinya, JI terlibat cek cok mulut sekira pukul 03:15 WIB.

Saat itu, usai berdagang nasi goreng, PS dan JI bertengkar soal permasalahan ekonomi. Kemudian, PS mengancam akan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan saat kejadian istri korban sempat melarangnya.

“Pada saat korban menyiapkan kain spanduk dan mengikatkannya di rangka atap baja ringan, saksi (JI) sempat menahan,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, PS tetap bersikeras untuk gantung diri menggunakan spanduk caleg.

“Nah saksi (istri PS) ini tidak sanggup untuk menahan, maka korban langsung menggantungkan dirinya diikatankan pada kain tersebut,”katanya.

JI, kata dia, sempat teriak histeris memohon bantuan warga sekitar. Namun naas, nyawa pedagang nasi goreng yang sehari-hari mangkal di kawasan Jalan Pitara itu tidak tertolong.

Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan memilih ikhlas atas kejadian ini.

“Pihak istri dan keluarga tidak menghendaki korban dilakukan otopsi dan mereka telah membuat surat pernyataan untuk tidak diproses secara hukum dan tidak dilakukan otopsi,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here