Sudah 157 Orang Meninggal Dunia, Kota Depok Kini Waspada Cacar Monyet

482
Marry Liziawati

Margonda | jurnaldepok.id
Sebagai upaya kewasdapaan dan pencegahan cacar monyet, Dinas Kesehatan Kota Depok mengeluarkan surat edaran soal kewaspadaan monkeypox atau cacar monyet.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati dalam keterangannya mengatakan, mengantisipasi adanya penyakit cacar monyet pihaknya mengeluarkan Surat Edaran nomor 443.32/7859-SURVIM -2023 untuk faskes dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok.

SE yang dikeluarkan tersebut sehubungan dengan SE Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nomor HK.02.02/C/4408/2023 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap mpox di Indonesia.

“Kami sampaikan beberapa hal pada SE ini untuk ditindak lanjut faskes dan organisasi profesi kesehatan sebagai upaya kewaspadaan dan antisipasi kasus cacar monyet di Kota Depok,” katanya.

Mary menjelaskan, bahwa cacar monyet merupakan emerging zoonosis yang disebabkan oleh virus monkeypox atau anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxiridae. Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut.

“Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung sekitar dua sampai minggu. Penyakit ini dapat berkembang menjadi berat hingga kematian dengan case fatality rate tiga sampai enam persen,” jelasnya.

Mary mengungkapkan, jumlah kumulatif kasus sejak 1 Januari 2022 hingga 26 September 2023 sebanyak 90.618 kasus dengan 157 kematian yang dilaporkan dari 115 negara. Sedangkan jumlah kumulatif kasus di Jakarta per 25 Oktober 2023 sebanyak 13 orang.

Mary meminta rumah sakit, puskesmas dan faskes lainnya diharapkan melakukan pemantauan perkembangan situasi dan informasi mpox melalui kanal resmi yang sudah diberikan.

Faskes dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok juga diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan penemuan kasus faskes, termasuk di instalasi gawat darurat, klinik umum, penyakit infeksi, dermatologi, urologi, obsteri ginekologi, layanan HIV/AIDS.

“Tentunya dengan gejala ruam akut yang memiliki faktor risiko sesuai definisi operasional kasus. Juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan proaktif untuk menemukan kasus khususnya di layanan perawatan, dukungan dan pengobatan (PDP) HIV/AIDS, dan layanan Konseling dan Testing HIV (KT-HIV) dengan melibatkan jejaring komunitas kunci sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa stigma dan diskriminasi,” ungkapnya.

Mary menuturkan kewaspadaan dini yang dilakukan untuk kasus monkeypox adalah memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan pada rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan penyakit infeksi emerging. Serta, menyebarluaskan informasi tentang monkeypox kepada petugas dan masyarakat.

“Lalu meningkatkan komunikasi risiko sesuai dengan pedoman, terutama menyasar kelompok berdasarkan temuan kunci serta terus melakukan koordinasi dengan Dinkes dan laboratorium kesehatan masyarakat setempat mengenai pencatatan dan pengelolaan spesimen,” katanya.

Sehingga harapannya tidak ada kasus dan temuan baru untuk cacar monyet di Kota Depok dengan berbagai langkah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) bersama faskes dan organisasi profesi kesehatan.

Sementara itu aktivitas pengamen topeng monyet masih berlangsung seperti yang terlihat di Jalan Abdul Gani, Cilodong. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here