TPS Liar Limo Kebakaran Lagi, Warga Desak Pemkot Tutup Total Lokasi

187
Petugas Damkar saat melakukan pemadaman api di TPS liar Limo.

Limo | jurnaldepok.id
Sejumlah warga Kelurahan Limo, Kecamatan Limo mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk melakukan penutupan permanen segala aktivitas pembuangan sampah (TPS) liar di kawasan Kampung Lebong RT 02/05, Kelurahan Limo pasalnya keberadaan TPS liar tersebut menimbulkan banyak masalah seperti kebakaran dan polusi yang merugikan warga sekitar.

Adi Suhadi salah satu warga RT 02/04, Kelurahan Limo mengatakan, penutupan aktivitas pembuangan sampah TPS liar di dekat lapangan sepak bola Pemuda Limo mutlak harus dilakukan untuk menekan dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas pembuangan sampah yang dikelola oleh para oknum yang mencari keuntungan pribadi.

“TPS liar itu harus ditutup kerena keberadaannya sangat dekat dengan jalur pipa gas ini sangat berbahaya saat terjadi kebakaran seperti yang terjadi pada Minggu malam, selain itu disekitar lokasi terdapat sejumlah fasilitas umum seperti Kampus, dan sarana olah raga,” papar Suhadi kepada Jurnal Depok, kemarin.

Dikatakan Adi, peristiwa kebakaran di areal tempat pembuangan sampah (TPS) liar Limo pada Minggu malam (22/10) merupakan kejadian ke 3 kalinya namun lanjut dia kebakaran yang ketiganya dan harusnya menjadi perhatian serius pemerintah.

“Seingat saya dilokasi itu sudah tiga kali terjadi kebakaran dan kejadian semalam merupakan kebakaran paling mengerikan dan sangat menakutkan lantaran kobaran api sangat besar,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh Mantan Ketua RT 02/10, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Naumar Hadi.

Dikatakan Naumar, kebakaran TPS liar pada Minggu malam sangat meresahkan warga lantaran kobaran api sangat besar dan angin cukup kencang.

“Kami sangat khawatir dengan beberapa kali kejadian kebakaran, terlebih kebakaran yang ketiga karena dalam kondisi musim panas dan angin sangat kencang, warga takut api merembet ke permukiman warga, Pemerintah harus mengedepankan keamanan dan kenyamanan warga sekitar,” ulasnya.

Pantauan Jurnal Depok dilokasi pada Senin (23/10) masih melihat kepulan asap dari sejumlah titik tempat pembuangan sampah artinya api belum sepenuhnya padam sehingga memaksa petugas pemadam kebakaran terus berjaga disekitar lokasi.

Terpisah, Kepala Kantor Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, AA. Abdul Khoir mengaku tidak keberatan jika TPS liar di kawasan kampung Lebong ditutup permanen dengan catatan pihak DLHK menyiapkan bak kontainer untuk menampung sampah warga Limo sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung.
“Tidak apa apa kalau memang harus ditutup tapi tolong dipikirkan juga wadah penampungan sampah Limo agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Disisi lain, Komandan Tim (Damtim) Satpol PP Kecamatan Limo, Tuhanto mengaku siap melaksanakan penutupan akses masuk TPS dan menyetop segala kegiatan dilokasi TPS dengan catatan telah mendapat limpahan dari DLHK.

“Kami sudah segel lokasi itu, dan kami siap melakukan penutupan permanen kalau sudah ada perintah dari DLHK kepada Satpol PP,” tutup Tuhanto. n Asti Ediawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here