Masalah Rumah Tangga Hingga Putus Cinta Picu Bertambahnya ODGJ di Limo

59
ilustrasi

Limo | jurnaldepok.id
Permasalahan rumah tangga dan ekonomi ditengarai menjadi penyebab utama orang terkena gangguan kejiwaan (ODGJ).

Demikian diungkapkan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Kecamatan (TKSK) Limo, Syaifuloh saat ditanya faktor paling dominan pemicu ODGJ di wilayah Kecamatan Limo yang kini jumlahnya mencapai 38 orang.

“Pada umumnya pemicu paling dominan adalah masalah rumah tangga dan ekonomi, namun ada juga faktor lain seperti percintaan yang kerap melanda para ODGJ yang masih lajang,” ujar Iful sapaan akrab Syafulloh kepada Jurnal Depok, kemarin.

Dia menambahkan, selain ODGJ, pihaknya juga menangani masalah orang telantar yang berada di lingkup wilayah Kecamatan Limo.

“Kami juga mengurus orang telantar dan terkait penanganannya kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” paparnya.

Sementara Supervisor SLRT Puskesos Kelurahan Limo, Ikwal mengatakan, secara parsial masalah rumah tangga memang bisa dianggap menjadi pemicu seseorang terkena gangguan kejiwaan dan yang membedakan hanya aspek pemicu spesifik seperti terkena PHK, putus cinta dan mengamalkan ilmu kebatinan.

“Sebenarnya banyak faktor yang menyebabkan seseorang terkena gangguan jiwa, tapi semua bermuara pada lingkup keluarga, artinya kemampuan keluarga dalam mengatasi masalah yang menimpa salah satu anggota keluarga,” tandasnya.

Ikwal meminta kepada masyarakat agar tidak sungkan untuk menghubungi Puskesos jika ada menemukan hal hal yang terkait permasalahan sosial yang menimpa keluarganya.

“Tak perlu sungkan apalagi malu, jika menemukan ada masalah sosial segera hubungi kami di sekretariat Puskesos,” pinta Ikwal.

Disisi lain, Assesor Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Limo, Muhayati mengaku intens melakukan pendampingan terhadap ODGJ terutama terkait disiplin pemberian obat kepada para ODGJ.

“Tugas kami memastikan semua ODGJ disiplin minum obat yang telah direkomendasikan oleh dokter, dan kami juga memantau dan melaporkan perkembangan ODGJ ke Dinas Sosial,” jelasnya.

Dikatakan Muhay, pendampingan terhadap ODGJ bertujuan untuk memastikan proses penanganan berjalan sebagaimana mestinya dan memberi progres positif terhadap perkembangan ODGJ itu sendiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here