


Beji | jurnaldepok.id
Masyarakat di Kelurahan Pondokcina, Kecamatan Beji, menyayangkan dibatalkannya pembangunan Masjid Al-Quddus di Jalan Margonda oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang kini telah berakhir masa jabatannya.
“Sangat disayangkan pembangunan Masjid Al-Quddus di Jalan Margonda Pondokcina dibatalkan,” ujar Heri Ibrrahim, Tokoh Masyarakat Pondokcina, kemarin.
Dia mengatakan, warga di Pondokcina dan Beji tidak satupun yang menolak pembangunan masjid dan malah mendukungnya.


Dia menambahkan, pihak yang menolak pembangunan Masjid Al-Quddus bukan warga Pondokcina.
“Siapa yang menolak, tentunya bukan warga kami (Beji, red),”katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, PTUN menolak gugatan yang dilayangkan pihak tertentu kepada Pemkot Depok.
“Warga Pondokcina mendukung sepenuhnya rencana pembangunan Masjid Jami Al Quddus yang merupakan inisiasi Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.
Pria yang aktif di Kumpulan Orang Orang Depok (KOOD) itupun mengatakan, keberadaan Masjid Jami Al-quddus memang dibutuhkan oleh warga yang melintas di Jalan Margonda untuk menunaikan ibadah sholat.
Hal senada juga disampaikan, Rahmat, perwakilan orang tua murid SDN Pondokcina 01 yang menyayangkan pembatlan pembangunan Masjid Jami Al-Quddus.
“Dari orang tua siswa Pondokcina 01 tidak ada yang menolak,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pondokcina, H Munir juga menyayangkan pembatalan pembangunan masjid itu.
“Kami sebagai warga Depok khusunya warga Pondokcina serta selaku ummat muslim sangat berharap tetap dibangun Masjid Al Quddus demi bisa melayani dan mempermudah ibadah warga Pocin dan Depok umumnya yang melintas di Jalan Margonda,” tukasnya.
Dia menambahkan, secara kebetulan di lingkungan RW 01 Pondokcina belum mempunyai masjid, sementara delapan RW lainnya dari sembilan RW telah mempunyai masjid.
“Kami mengimbau kepada Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Depok untuk mengkaji pembatalan pembangunan Masjid Al Quddus,” pungkasnya. n Aji Hendro

