


Limo | jurnaldepok.id
Maraknya praktik riba yang dilakukan oleh para rentenir berkedok koperasi membuat sejumlah tokoh masyarakat Meruyung berinisiatif melakukan berbagai upaya guna menekan ruang gerak para rentenir diantaranya dengan cara mengultimatum para rentenir untuk tidak melakukan aktivitas meminjamkan uang kepada masyarakat.
Tak hanya itu, jajaran tokoh masyarakat yang dimotori oleh pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat kini sudah membuka pos pelayanan korban rentenir sebagai wadah pengaduan bagi masyarakat yang terjerat hutang kepada para rentenir yang biasa disebut Bank Keliling.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Supian Derry mengatakan, aktivitas para rentenir sudah sangat meresahkan masyarakat dan memicu banyak masalah keluarga.


“Setelah kami telusuri ternyata banyak masalah yang mencuat dari kegiatan para rentenir, seperti rumah tangga retak lantaran para ibu secara diam diam berhutang kepada rentenir tanpa diketahui oleh suaminya, hal ini menjadi pemicu retaknya rumah tangga oleh sebab itu kami merasa perlu untuk mengambil sikap menghentikan aktivitas rentenir diwilayah kami karena sudah membuat resah warga,” papar Supian Derry.
Dikatakan Derry, sebagai langkah awal pihaknya telah mengumpulkan beberapa rentenir yang biasa beroperasi diwilayah Meruyung dan dalam kesempatan itu para kaum ibu yang menjadi korban rentenir juga dihadirkan untuk menjelaskan prihal aktivitas riba yang sudah sangat marak dan membuat resah warga.
“Kami sudah memperingatkan para rentenir untuk tidak lagi beroperasi diwilayah Meruyung, dan kami akan bantu membayarkan hutang pokok para korban rentenir dengan catatan pihak rentenir menghapus bunganya,” ujar Derry kepada Jurnal Depok, kemarin.
Untuk efektifitas langkah langkah penanganan aktivitas rentenir, pihaknya telah meminta kepada para Ketua RT untuk melakukan pendataan bagi masyarakat yang biasa berhubungan dengan para rentenir untuk kemudian akan diberikan semacam pencerahan agar tidak lagi tergiur meminjam uang dari para rentenir.
“Kami akan melakukan pendataan warga yang biasa berhutang dengan rentenir, setelah itu kami akan meminta kepada para tokoh agama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak meminjam uang kepada rentenir atau bank keliling, selain itu kami juga mengimbau kepada pengurus lingkungan agar membuat spanduk penolakan terhadap kehadiran bank keliling mudah mudahan cara ini epektif menghentikan aktivitas riba diwilayah kami” katanya.
Upaya jajaran LPM dan sejumlah tokoh masyarakat memberantas keberadaan dan aktivitas rentenir disambut baik oleh Lurah Meruyung, Kecamatan Limo, Asep Suherman.
“Seratus persen kami mendukung upaya masyarakat memerangi aktivitas riba yang dilakukan oleh para rentenir atau biasa disebut Bank Keliling, kami berharap semua element masyarakat kompak melakukan penolakan terhadap rentenir sehingga tidak ada lagi tempat bagi para rentenir untuk melakukan aktivitas riba di Meruyung,” tegas Asep. n Asti Ediawan

