


Margonda | jurnaldepok.id
Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan membangun Masjid Jami Al Quddus di lahan SDN Negeri Pondokcina 1 Beji resmi dibatalkan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai menjadi imam Shalat Istisqa di Halaman Balaikota Depok.
“Kalau sekarang belum ada, kan duitnya juga sudah dicabut sama gubernur, gubernurnya juga kan sudah hilang. Itu urusan nanti, yang jelas sekarang belum ada (rencana bangun masjid,red), gubernur juga sudah mencabut duitnya, kalau mau cari sumbangan-sumbangan silahkan,” ujar Idris kepada wartawan, Rabu (04/10/23).


Idris menegaskan, hingga saat ini belum ada rencana Pemerintah Kota Depok untuk membangun SDN Pocin 1 itu menjadi sebuah masjid.
“Sampai saat ini belum ada rencana lagi, tanahnya masih begitu. Kami saat ini fokus menyelesaikan RKB di SDN Pocin 05 untuk para siswa gabung sekolah di pagi hari dan sebagian di siang hari, mudah-mudahan sih bisa di pagi hari semua dengan tambahan enam lokal,” paparnya.
Idris mengaku tidak kecewa lantaran Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang saat ini telah demisioner menarik kembali anggaran untuk pembangunan Masjid Jami Al Quddus yang telah membuat gaduh masyarakat Kota Depok beberapa waktu lalu.
“Enggak boleh kecewa, harus tetap optimis bahwa pembangunan di masyarakat itu biasa, ada yang kurang senang, ada yang senang banget dan ada yang biasa saja senangnya,” katanya.
Hingga kini, Idris belum memastikan lahan eks SDN Pocin 01 itu akan dijadikan apa.
“Akan kami lihat kedepan peruntukannya untuk apa, memang ada sebagian masyarakat yang mengajukan tetap didirikan masjid, namun akan kami lihat dan pertimbangkan,” jelasnya.
Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 nanti, Idris mengatakan bawa itu sudah ada di SDN Pocin 05.
“Jadi nanti di sana ada SDN Pocin 1, 03 dan Pocin 05,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Dudi Mi’raz mengungkapkan bahwa Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Masjid Jami Al Quddus sudah rampung dikerjakan.
Nantinya, masjid yang didirikan di eks lahan SDN Pondokcina 01, Kecamatan Beji, akan dibangun tiga lantai dan dilengkapi berbagai macam fasilitas.
“Jadi, sekali lagi ini masjid jami ya, bukan masjid raya atau masjid agung, karena klasifikasinya berbeda. Kalau masjid jami kapasitasnya untuk 1.000 jamaah, tapi kalau masjid raya itu ada di perbatasan dan menjadi asset provinsi dengan kapasitas 10 ribu jamaah,” ujar Dudi kepada Jurnal Depok, Senin (14/11/22).
Beda lagi, kata dia, dengan masjid agung. Dimana masjid agung yang dikenal dengan system macapat, dimana di lokasi itu ada masjid agung, alun-alun, pendopo, pasar dan penjara.
“Itu jelas tertuang di Undang Undang Nomor 579 dan 574, yang tertera dari warisan Pemerintah Belanda,” paparnya.
Masjid Jami Al-Quddus yang didirikan di atas lahan seluas 1.603 meter nantinya akan dibangun tiga lantai dengan berbagai macam fasilitas seperti tempat wudhu di masing-masing lantai, perpustakaan, ruang laktasi, ruang ramah anak, ruang serbaguna dan toilet khusus difabel.
“Insya Allah masjid dibangun tiga lantai dengan area parkir semi basement yang mampu menampung puluhan kendaraan roda dua dan roda empat. Kami juga siapkan space untuk taman dan penghijauan. Masjid ini nantinya mampu menampung 1.215 jamaah,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah untuk pembangunan sejak November 2021 dilanjut peninjauan lokasi pada Februari 2022 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Nilainya Rp 18,8 Miliar. Ini dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Depok terima beres dan akan ikut peresmian oleh Gubernur. Harapannya, Agustus 2023 nanti selesai sebelum beliau menyelesaikan masa baktinya sebagai Gubernur Jawa Barat. DED nya memang ada di kami,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

