


Limo | jurnaldepok.id
Lurah Krukut, Kecamatan Limo, H Jamaludin mengecam keras aksi pembakaran sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Vila Mutiara RT 06/02, Kelurahan Krukut. Pasalnya, kepulan asap dari titik lokasi pembakaran menimbulkan polusi dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Selain itu, kobaran api di lokasi tempat pembakaran sampah berpotensi merembet ke warung sekitar TPS dan dapat memicu terjadinya kebakaran besar. Demikian diungkapkan Jamal saat memantau aksi pemadaman di lokasi TPS, kemarin.
“Saya sudah mendapat laporan terkait pembakaran sampah di TPS dekat akses masuk Perumahan Vila Mutiara sejak, Minggu (01/10/23). Pada hari Senin saya bersama jajaran ke lokasi dan langsung menghubungi unit pemadam kebakaran untuk memadamkan api, karena jika tidak di padamkan, api bisa merambat ke lokasi lain di sekitar TPS,” ujar Jamaludin.

Terkait pemanfaatan lahan kosong untuk TPS Liar, dia menegaskan akan segera memanggil pemilik lahan untuk ikut bertanggungjawab atas kegiatan pembakaran sampah yang banyak disorot oleh warga terutama warga Perumahan Vila Mutiara Cinere.
“Kami akan panggil pemilik lahan agar memperhatikan lahannya agar tidak dioptimalkan untuk tempat pembuangan sampah, karena kegiatan pembuangan sampah apalagi jika sampahnya dibakar dapat memicu masalah seperti kebakaran seperti yang saat terjadi sekarang,” tegas Jamal yang diamini oleh Sekretaris Kelurahan (Sekel) Krukut, Firman Septiadi Nurjaman.
Sementara Muhidin alias Reges salah seorang warga Krukut mengatakan, api dan asap sudah mulai terlihat sejak, Sabtu (30/09/23). Hingga Senin (02/10/23) asap semakin banyak muncul dari sela sela tumpukan sampah.
“Tadinya cuma kelihatan asap sedikit tapi lama kelamaan asap makin banyak,” tandasnya.
Terpisah, warga perumahan Vila Mutiara Cinere yang terkena dampak langsung kepulan asap dari TPS meminta kepada aparatur pemerintahan Kelurahan Krukut untuk melakukan pengawasan secara intens dan penindakan terhadap aksi pembuangan sampah yang berlokasi di perbatasan wilayah Kelurahan Krukut dan Grogol agar tidak menjadi pemicu gangguan kenyamanan warga.
“Titik lokasi memang berada diwilayah Kelurahan Krukut, namun dampak kepulan asap dari pembakaran sampah di TPS itu meluas ke permukiman kami di komplek perumahan Vila Mutiara Cinere RW 11, Kelurahan Grogol. Kami meminta kepada aparatur Krukut untuk menindak aksi pembuangan dan pembakaran sampah di lokasi itu,” pinta Makmur Ali Siregar, Ketua RW 11 Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo.
Kepulan asap dan kobaran api di tumpukan sampah baru bisa dipadamkan pada Senin siang oleh para petugas pemadam kebakaran dari UPT Damkar Cinere. n Asti Ediawan

