Provider Tak Mampu Bayar Retribusi & Bikin Semrawut, Wali Kota Potong Ratusan Meter Kabel Udara

137
Wali Kota Depok (kanan) didampingi petugas PUPR saat memotong kabel milik provider yang tidak membayar retribusi.

Sukmajaya | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama petugas Dinas PUPR menertibkan kabel yang semrawut di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya.

Idris mengatakan, kabel udara yang digunting sudah tidak diaktifkan lagi karena sebenarnya mereka sudah sepakat direlokasi ke bawah.

“Mereka ini sebenarnya kemarin sudah time line-nya begitu. Jadinya tidak kami aktifkan. Sehingga nanti ketika kami turunkan dalam kondisi tidak aktif,” ujarnya, Selasa (26/09/23).

Idris mengaku, pemilik kabel tak menjalankan Perda tentang Utilitas. Ia menduga para pemilik kabel enggan melaksanakan aturan lantaran ada sejumlah syarat.

“Ini dalam rangka tertib dan pengawasan kabel, Pemkot Depok semula hendak mendata aset-aset kabel dan tiang seluruh operator. Kemudian Pemkot Depok bersurat pada para provider. Bagi provider yang ingin mengajukan rekomendasi penarikan kabel atau instalasi tiang baru, kami meminta data aset-aset kabel mereka,” paparnya.

Namun, kata Idris, banyak provider yang belum memberikan data aset tersebut.

“Iya, memang dari dulu-dulu peraturan daerah ini tidak direalisasi oleh mereka, ya pihak mereka. Sebab, yang direkomendasi itu harus ada persyaratan-yang mereka harus lakukan,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam perda juga diatur tarif retribusi, namun nominalnya dinilai terlalu tinggi. Akhirnya, perda tersebut dinilai kurang efektif dan sulit diterapkan.

Perda tersebut, lanjutnya, sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Dari itu, tahun ini Pemkot Depok akan membuat perda tentang Utilitas yang baru, dengan tarif retribusi yang sudah disesuaikan dengan daya bayar provider.

“Salah satunya tentang masalah data kabel provider yang mereka miliki di aset mana, di jalan apa. Nah, itu harus diserahkan ke pemberi rekomendasi dalam hal ini PUPR, ini juga yang membuat permasalahan. Kedua, tarif (retribusi)-nya belum sesuai. Kedepan disesuaikan sehingga mereka benar-benar ingin sesuai aturan yang sudah dibuat dan tarifnya pun yang terjangkau oleh mereka,” ungkapnya.

Idris menuturkan, Pemkot Depok juga sedang menggodok desain untuk instalasi kabel yang akan masuk ke kampung-kampung.

“Kalau nanti sampai ke kampung-kampung yang permasalahan juga. Ini juga harus kami pikirkan utilitasnya seperti apa. Apakah memang tetap di atas udara yang di kampung-kampung, tapi kami atur misalnya, itu desainnya sedang kami buat,” jelasnya.

Idris lalu meminta maaf karena target penertiban kabel meleset dari Agustus ke September. Dia mengaku memang pihak Pemkot Depok mengalami kendala untuk menertibkan kabel semrawut ini.

“Mohon maaf agak meleset. Waktu itu kan target kami akhir Agustus, tapi karena ada kendala dari pihak ketiganya, perizinan atau apa, kami minta ditunda. Sehingga sekarang ini baru kami lakukan lagi,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here