Jalan Pitara Mulai Ditutup Selama Dua Bulan, Ini Akses Sementara Yang Bisa Dilewati

7398
Papan pengumuman perbaikan jalan sudah terpasang di lokasi proyek.

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Jalan Pitara dari mulai Jembatan Serong hingga Perempatan UKI selama tiga bulan akan ditutup karena adanya kegiatan pelebaran jalan.

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra kepada wartawan mengatakan, penutupan jalan dilakukan mulai 20 September sampai 30 November 2023 dari Jalan Raya Jembatan Serong sampai Perempatan UKI/Pitara Cipayung.

Untuk kelancaran proses pengerjaan tersebut, Satlantas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan Kota Depok bakal melakukan penutupan Jalan Raya Jembatan Serong sampai tiga bulan ke depan.

“Mohon maaf apabila kenyamanan pengguna jalan raya berkurang. Ini sebagai upaya mengantisipasi kepadatan di sekitar lokasi proyek, kami memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional. Demi memperbaiki sarana prasarana kota yang lebih baik, kami bersama pemerintah terkait akan berupaya melakukan pelayanan maksimal selama pembangunan berlangsung,” ujarnya.

Ia mengatakan, alternatif rute yang telah disiapkan bagi masyarakat dari arah Citayam dapat memilih melewati Rawadenok, Pondok Terong atau Rawageni sebagai rute pengganti. Adapun kendaraan dari arah Jalan Kali Licin atau Pitara bisa melalui Jalan Mandor Ancol lalu tembus sampai ke Jalan Keadilan.

Sementara kendaraan roda dua dari arah Timur atau dari arah Simpang Lima Sengon dapat jalan lurus melewati Jalan Mandor Ancol tembus ke Jalan Keadilan dan kendaraan roda empat belok kanan melewati Jalan Kali Licin tembus ke Perempatan Mampang.

“Kendaraan roda dua dari arah Utara atau dari Jalan Kali Licin dapat belok ke kanan melewati Jalan Mandor Ancol tembus ke Jalan Keadilan dan kendaraan roda empat belok kiri tembus Simpang Lima Sengon,” paparnya.

Untuk kendaraan yang datang dari arah Selatan atau dari arah Cipayung baik roda dua maupun roda empat, sesampainya di Jembatan Serong dapat belok kiri melewati Jalan Bonang Raya tembus ke Jalan Keadilan.

Kepala DPUPR Kota Depok, Hj Citra Indah Yulianty menambahkan, rekonstruksi Jalan Cipayung-Pitara perbatasan antara Kecamatan Cipayung dan Pancoran Mas yang dilaksanakan oleh pihaknya berimbas pada penutupan jalan secara total.

“Bagi warga yang kerap melintasi jalan tersebut, diimbau agar mencari jalur alternatif lain. Akses menuju Jalan Raya Cipayung-Pitara maupun sebaliknya akan ditutup sementara, secara total. Karena ada alat berat dan bahan material yang cukup besar,” terangnya.

Dikatakannya, rekonstruksi jalan dan turap dilaksanakan sepanjang 200 meter. Dimulai dari Tugu Perbatasan Cipayung-Panmas Gang Damai Pitara. Untuk penutupan jalan rencananya dari Jembatan Serong sampai Prapatan UKI atau Pitara.

:Waktunya tentatif, tergantung progres pekerjaan di lapangan. Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Polisi Lalu Lintas (Polantas), Dinas Perhubungan (Dishub), Lurah, Camat, warga sekitar dan lain-lain. Nantinya, terdapat beberapa petugas yang akan mengarahkan jalur alternatif,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here