Diduga Kongkalikong Dengan Pihak Sekolah, DPRD Depok Minta Keberadaan Komite Dievaluasi

245
Hendrik Tangke Allo

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Keberadaan komite sekolah kini menjadi sorotan masyarakat terutama orang tua siswa. Pasalnya, komite sekolah yang seharusnya berperan membantu orang tua siswa, kini keberadaannya diduga kuat malah berpihak kepada sekolah.

“Kasus yang terjadi saat ini banyak komite sekolah hanya berpihak kepada kepentingan sekolah dan kepentingan guru tanpa memikirkan kepentingan siswa dan orang tua siswa, ini jelas sudah salah kaprah,” ujar Hendrik Tangke Allo, Wakil Ketua DPRD Depok, Kamis (21/09/23).

Ia mengatakan, seharusnya fungsi komite sekolah hadir sebagai jembatan antara orang tua dan siswa yang melakukan komunikasi dengan pihak sekolah.

Artinya, kata dia, komite sekolah harus mendengarkan aspirasi-aspirasi yang disampaikan orang tua siswa.

“Apa yang menjadi kesulitan orang tua siswa seharusnya itu yang diperjuangkan oleh komite sekolah, karena di komite sekolah juga ada bagian dari orang tua siswa dan tokoh masyarakat,” terangnya.

Hendrik menilai, komite sekolah harus berpihak kepada kepentingan siswa dan orang tua siswa.

“Bukan malah mendukung kebijakan pihak sekolah yang sangat merugikan kepentingan siswa dan orang tua nya,” tukasnya.

Namun begitu, pria yang akrab disapa HTA itu menganggap komite sekolah tidak perlu dibubarkan, namun wajib dievaluasi.

“Enggak perlu dibubarkan, namun dievaluasi dengan benar adalah orang-orang yang duduk di dalam komite sekolah itu. Kembalikan fungsi komite sekolah dengan baik, jangan malah menjadi antek-antek pihak sekolah untuk melakukan pungli terhadap orang tua siswa,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan Kota Depok telah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan Jawa Barat atas dugaan maraknya pungutan liar berkedok sumbangan di sekolah negeri di Kota Depok.

“Kami minta diklarifikasi hal tersebut, komite sekolah melakukan anggaran seperti ini memang harus diperhatikan dari sisi kemampuan siswanya, karena informasinya macam-macam. Disdik Depok sudah (menyurati,red) dan berbicara langsung ke Jabar,” ujar Mohammad Idris, Wali Kota Depok.

Namun begitu, Idris belum menerima informasi terakhir dari hasil pertemuan tersebut karena berbarengan dengan pelantikan Plt Gubernur Jawa Barat.

Dikatakan Idris, segala keluhan dan laporan orang tua siswa sudah dilaporkan ke Disdik Jabar termasuk adanya biaya bulanan sebesar Rp 150 ribu.

“Kalau SMA itu kan memang hasil kesepakatan komite juga, bahkan ada orang tua siswa yang membiayai siswa tidak mampu agar tetap bisa ikut study tour. Iya, kami tetap harus respon segala keluhan orang tua siswa, walaupun itu SMA tapi itu kan anak-anak kami, begitu juga dengan guru-gurunya, harus direspon,” paparnya.

Namun begitu, sebagai birokrat Idris harus mengikuti alur birokrasi dikarenakan SMA Negeri menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Idris menilai, terjadinya pungutan di SMA Negeri dikarenakan hanya SPP saja yang ditanggung oleh pemerintah. n Rahmat Tarmuji

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here