Letkol Gadungan Resmi Dijadikan Tersangka, Modus Pelaku Mulai dari Urus AJB Hingga Mutasi Anggota

500
Letkol Gadungan saat salam komando dengan mantan Camat Pancoran Mas, Syaiful Hidayat.

Margonda | jurnaldepok.id
Aparat Kepolisian Polres Metro Depok akhirnya menetapkan RA yang menjadi anggota TNI gadungan berpangkat Letkol dengan modus penipuan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan mengatakan, polisi menetapkan RA sebagai tersangka penipuan.

“Tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota TNI aktif dengan pangkat Letnan Kolonel yang bertugas di Mabes TNI. Modusnya pelaku menipu dengan menawarkan bantuan kepada korban,” ujarnya.

Saat itu, kata dia, pelaku mengaku bisa memindahkan tempat tugas anak korban dari wilayah Nusa Tenggara Timur ke Jakarta.

“Korban percaya begitu saja pada janji manis pelaku, dengan harapan anaknya bisa bertugas ke Jakarta. Harapan korban berakhir sia-sia. Anaknya yang tak kunjung pindah membuat korban curiga terhadap keaslian identitas pelaku,” paparnya.

Hasil pemeriksaan, kata dia, yang bersangkutan dilihat dari berita-berita sebelumnya, serta dari medsos bahwa hal tersebut cara mendapatkan seragam dan lain-lain belum ada pengawasan dan dijual bebas di Pasar Senen, Jakarta.

Hadi mengatakan, senjata api (senpi) merupakan korek api yang dibeli pelaku di Pasar Senen. Dia mengatakan, pelaku dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Pelaku terancam hukuman empat tahun penjara,” katanya.

Sementara itu Komandan Kodim (Dandim) 0508 Depok, Letkol Inf Totok Priyo mengatakan, pelaku yang merupakan Letkol TNI gadungan juga menipu warga dengan modus mengaku mampu mengurus surat tanah.

“Dua tahun dia beraksi. Jadi motifnya yang bersangkutan dari Sumatera Selatan ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Karena tidak kunjung dapat pekerjaan akhirnya jadilah TNI gadungan,” tandasnya.

Totok mengatakan pelaku juga menipu korban lainnya untuk pengurusan akta jual beli (AJB).

“Korban rugi Rp 500 ribu. Baru lima ratus ribu. Pengurusan AJB surat tanah,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar informasi pelaku juga sempat melakukan penipuan kepada mantan Camat Pancoran Mas, Syaiful Hidayat.

Bahkan, foto pelaku bersama Syaiful saat salam komando beredar luas di media sosial. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here