


Margonda | jurnaldepok.id
Polemik tempat ibadah atau kapel di sebuah ruko Jalan Bukit Cinere Raya, RT 12/03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, membuat Wali Kota Depok, Mohammad Idris merasa terusik.
Pasalnya, atas informasi yang simpang siur dan terkesan dipolitisasi, Kota Depok dicibir kembali sebagai kota intoleran.
“Kedamaian dan kenyamanan yang sudah ada jangan diusik-usik dengan karena satu kasus dikatakan intoleran. Asal tau saja, saya juga sudah menandatangani izin pendirian gereja, bahkan saya masuk untuk meresmikannya,” ujar Idris, Selasa (19/09/23).

Tak hanya itu, Idris mengungkapkan sudah memberikan izin kepada delapan Gereja Katolik dan Gereja Protestan 161 se Kota Depok dan yang terbanyak di Pancoran Mas.
“Kami enggak pernah mengusik-usik perizinan karena itu sudah berdiri dari dulu, silahkan dihitung ada berapa gereja di sana. Lalu di sana juga ada tempat pembinaan pastur, diusik enggak sama wali kota?, diusik enggak sama pemerintah kota?, lalu cuma gara-gara satu kasus dibilang intoleran?,” tanyanya.
Ia mengatakan, melihat Depok jangan hanya dari satu yang negatifnya saja, melainkan harus dilihat dari banyak hal yang positif.
“Nilai positifnya adalah FKUB belajar, Kementerian Agama belajar, kami juga belajar dari kasus ini. Bahwa keagamaan adalah ranah dan urusan absolute, ranah kementerian,” katanya.
Dari itu, Idris berharap semua pihak memahami kewenangannya dan tupoksinya.
“Apa fungsi pemerintah daerah?, apa fungsi Kementerian Agama sebagai wakil atau kantor yang ada di daerah, harus tahu fungsinya. Jika itu berjalan, maka dapat berkolaborasi untuk menangani masalah ini,” tegasnya.
Begitu juga, kata dia, dengan fungsi FKUB. Pasalnya, Idris menilai FKUB merupakan rujukan pemerintah pusat, dimana pemerintah daerah menjalankan arahan dari pusat bahkan menganggarkan untuk operasionalnya. n Rahmat Tarmuji

