Coba Cek Buku Nikah Anda Asli atau Palsu, Karena Pelaku Pemalsuannya Sudah Tertangkap Nih!

168
Inilah dua pelaku pemalsuan buku nikan dan STNK.

Margonda | jurnaldepok.id
Dua pelaku pembuat Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNKB) diringkus aparat Kepolisian Polres Metro Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari pengungkapan kasus pencurian motor.

Pelaku berhasil diringkus setelah pihaknya mengembangkan kasus curanmor beberapa waktu lalu. Dimana penyidik menemukan STNK yang ada di motor ternyata palsu.

“Dari pengembangan itu anggota kami mengamankan dua orang pelaku pembuatan STNK palsu. Mereka adalah F dan PH. Dari pelaku curanmor kalau STNK itu adalah palsu dilaksanakan pemesanan yang bersangkutan ditelusuri dan didapat barang buktinya,” ujarnya.

Keduanya, lanjutnya, sudah beraksi sejak enam bulan lalu dan sudah puluhan STNK palsu yang dibuat.

“Pelaku adalah ahli desain grafis. Setelah kami cocokkan, kami teliti dan kami sandingkan dengan surat-surat yang bisa disajikan oleh terlapor ternyata berbeda,”katanya.

Awalnya, kata dia, pelaku mendapat permintaan dari salah satu temannya. Kemudian dengan kemampuannya, pelaku mendesain menggunakan laptop.

“Setelah itu diprint seperti dokumen lainnya, kemudian STNK tersebut dijual antara Rp 400.000 Rp 700.000. Kemudian pelaku juga menawarkan pada orang lain dan menawarkan pembuatan buku nikah dan BPKB palsu. Yang bersangkutan juga sempat menawarkan dan memberikan jasa bisa membuat buku nikah serta BPKB,” paparnya.

Selama aksinya pelaku sudah mencetak sekitar 30-40 STNK palsu. Pelaku menawarkan jasa melalui teman-temannya. Salah satu pelangganya adalah sindikat pencuri motor.

“Keterangan yang bersangkutan dari mulut ke mulut, kalau misalnya nanti ada yang pesan. Kemungkinan besar dari sindikat atau pelaku curanmor untuk melegalkan kendaraannya beberapa kali pemesanan dilaksanakan lewat kurir datang, kemudian pengirimannya bisa diantar kurir lagi terkadang juga beberapa kali menggunakan jasa ekspedisi,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebanyakan yang memesan STNK palsu kepada pelaku adalah warga Depok dan Bogor. Pelaku adalah sindikat dan kasusnya masih didalami.

“Kami sedang melakukan pengembangan, ada beberapa pelaku curanmor yang kami amankan karena awalnya kami dari hasil pengungkapan ranmor kemudian dapat STNK palsu, kemudian keterangannya pernah mengirim lewat kurir ekspedisi, kami sudah amankan satu kurir,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman enam tahun terkait pemalsuan dokumen. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here