Awas! Polres Metro Depok Mulai Gelar Operasi Zebra, Tindakan Tilang Dipertimbangkan

3676
Aparat kepolisian Polres Metro Depok saat mensosialisasikan tilang knalpot bising dan e-tilang

Margonda | jurnaldepok.id
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok menggelar pelaksanan Operasi Zebra yang dimulai 18 September hingga 1 Oktober 2023.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, bahwa Operasi Zebra ini melibatkan seluruh elemen seperti Kepolisian, unsur TNI dan pemerintah daerah. Adapun Operasi Zebra 2023 itu berlaku mulai hari 18 September sampai dengan 1 Oktober 2023.

“Dengan jumlah personil yang dilibatkan ada sekira 110 petugas. Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas, kemudian mencegah terjadinya laka lantas dan menciptakan situasi keamanan lantas yang kondusif di Depok ini,” katanya.

Dia menjelaskan, sasaran dari operasi tersebut adalah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang memiliki potensi laka lantas fatal.

“Contohnya, pelanggaran yang melawan arus, kemudian tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, ada juga berkendara sambil merokok ataupun menelepon. Nah itu yang terus-terusan kami canangkan di masyarakat, sehingga masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas, saat ada atau tidak adanya petugas di lapangan,” paparnya.

Namun, kata dia, pihaknya akan mengajak masyarakat secara bersama-sama, seperti komunitas motor, komunitas mobil ataupun komunitas-komunitas ojol (ojek online), sehingga tujuannya adalah preventif dan edukatif terhadap Masyarakat dapat tercapai.

Ia menambahkan, dalam Operasi Zebra pihaknya akan lebih mengedepankan perentif, penindakan justru ditiadakan.

“Namun bukan berarti tindakan tegas tak ada. “Itu (tindakan tegas) ada, namun di luar dari Operasi Zebra. Tindakan tegas berupa tilang ada sesuai dengan pertimbangan petugas di lapangan,” ujarnya.

Misalnya, kata dia, pelanggaran tersebut berpotensi mengakibatkan laka antas yang fatal atau meninggal dunia.

“Pelanggaran yang dimaksud, di antaranya tidak pakai helm atau lawan arah. Tentunya kami tidak akan melakukan pembiaran, karena itu akan merugikan diri sendiri dan orang lain, contohnya seperti itu,” tukasnya.

Terkait hal tersebut, ia pun mengimbau kepada para pengendara agar tertib dan taat dalam aturan lalu lintas. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here