


Kota Kembang | jurnaldepok.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Disetujuinya KUA-PPAS dalam paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Depok, H TM Yusufsyah Putra dan dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari dan H Tajudin Tabri, menunjukkan sinergi antara pemerintah kota dengan DPRD Depok berjalan baik.
Dalam kesempatan itu Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, KUA-PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024, telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok Tahun 2024.

“Tentunya itu merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan memperhatikan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan isu strategis yang berkembang di Masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan proses pembahasan dengan berbagai pemangku kepentingan, kata dia, maka telah ditetapkan RKPD pada Tahun 2024 yaitu memantapkan kehidupan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera Melalui Peningkatan Pelayanan Dasar.
Idris pun mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok yang bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS TA 2024.
“Tentunya dengan semangat dan tujuan yang sama yaitu untuk memberikan yang terbaik dalam pelayanan bagi warga Kota Depok,” tuturnya.
Rapat Paripurna DPRD Depok saat itu juga membahas tentang persetujuan DPRD terhadap KUA-PPAS TA 2024 dengan nilai Rp 3,9 Triliun.
Menurut Idris, keberadaan KUA PPAS APBD 2024 untuk Kota Depok tentunya sangat berarti, terlebih menjelang Pemilu tahun 2024, yaitu Pemilihan Legislatif, Presiden dan Kepala Daerah.
“KUA-PPAS merupakan penjabaran RPJMD Pemerintahan Kota Depok dan isu yang berkembang di masyarakat, yang pasca pandemi Covid-19, diarahkan untuk pemulihan ekonomi, pelatihan dan lainnya yang diharapkan dapat meningkat daya tahan ekonomi masyarakat, sekaligus penciptaan lapangan kerja yang baru,” paparnya.
Dari itu, Idris mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen agar senantiasa menjaga konsistensi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD sebagai bukti atas keseriusan bersama, dalam memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah di Kota Depok.
“Tentu yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan bagi warga Kota Depok,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

