Empat Pengedar Narkotika Senilai Rp 3 Miliar Diringkus Polisi, Modusnya Sistem Tempel

31
Aparat kepolisian saat menunjukkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Margonda | jurnaldepok.id
Satresnarkoba Polres Metro Depok dan Polsek Bojonggede berhasil mengungkap pelaku penyalah gunaan pengedar narkoba jaringan daerah dengan barang bukti tiga kilogram sabu dan ganja ratusan gram berhasil disita.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, terhitung mulai dari bulan Juli hingga Agustus 2023 pihaknya beserta Satreskrim Polsek Bojonggede berhasil mengungkap empat kasus laporan narkotika dengan jumlah tersangka empat orang.

Dia menambahkan, dari keempat pelaku yang diamankan yaitu RB, DS alias Degol, Z alias K dan RPR alias Bacot, penangkapan di beberapa tempat yakni daerah Pancoran Mas dan Kota Bogor.

“Dari keempat orang yang diamankan, kami berhasil menyita total sabu mencapai 3 Kg dan ganja bruto 302,9 gram,” ujar Tahan Marpaung didampingi Kapolsek Bojonggede, Kompol Robinson dengan Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Ahmad Sudrajat di halaman Polres Metro Depok.

Dia menambahkan, modus jual beli yang dilakukan para pelaku adalah dengan cara sistem ‘tempel.

“Sistem tempel, jadi bila ada yang beli ini mereka (pelaku) menempelkannya di sebuah tempat, bisa itu tiang listrik. Kemudian pembelinya mengambil barang itu,”katanya.

Barang bukti yang didapatkan berupa sabu berasal dari jaringan Aceh yang dikenal dari teman pernah keluar dari penjara sistem tempel dengan setiap pengiriman pelaku akan dapat upah sebesar Rp 1 juta.

Dalam pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini, lanjutnya, paling tidak dapat menyelamatkan ratusan ribu orang tidak meninggal sia-sia karena narkoba.

“Untuk total materil barang bukti 3 Kg sabu senilai Rp 3 Miliar ini dapat menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Keempat pelaku dikenaka UU Nomor 35 tahun 2009 Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 dengan ancaman pidana minimal 10 tahun sampai 20 tahun penjara sampai hukuman mati,” jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Bojonggede, Kompol Robinson menambahkan, keberhasilan tim opsnal mengungkap ketiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu berkat kegigihan anggota dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah agar tetap aman kondusif dari masalah peredaran narkoba.

“Kami akan perang terhadap narkoba, tidak ada pandang bulu sesuai instruksi pimpinan untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya karena dapat merusak generasi bangsa,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here