


Beji | jurnaldepok.id
Pelaku pembunuhan seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) jurusan Sastra Rusia Universitas Indonesia berinisial AAB menjalani sedikitnya 50 adegan dalam rekontruksi kemarin.
Tersangka AAB melakukan 50 adegan dalam perkara yang terjadi di Kost Apik Zire Jalan Palakali, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji.
Tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan yang masuk dalam Pasal 340 KUHP, Pasal 388 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP kepada korban yakni MNZ.

Dalam rekonstruksi perkara, tersangka menjemput korban terlebih dahulu di Halte Bus Kuning Balairung dengan menggunakan sepeda motor warna silver menuju tempat kost korban.
Lalu, tersangka mengambil pisau lipat yang sudah disiapkan dibawah jok motor. Lalu tersangka menuju kamar kost korban menusuk bagian tengah dada korban.
Saat terjadi penusukan kepada korban, korban berusaha berteriak, namun tersangka memasukan tangan kiri kedalam mulut korban hingga kedalam tenggorokan korban sehingga cincin yang tersangka gunakan dijari telunjuk tangan kiri tersangkut dan terlepas di dalam tenggorokan.
Tak sampai di situ, tersangka kembali menusuk bagian tubuh korban secara terus menerus sebagian mengenai bagian leher dan berulang kali menusuk dibagi leher korban hingga korban tewas di tempat.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwa Pohan mengatakan, rekonstruksi berjalan lancar dan adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangan tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Alhamdulillah, rekonstruksi berjalan lancar, dan tersangka melaksanakan beberapa adegan sesuai dengan apa yang dia lakukan dan rekonstruksi berjalan sebanyak 50 adegan,” ujarnya, Selasa (22/08/23).
Nirwan mengatakan, rekonstruksi guna memenuhi kelengkapan berkas untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Adegan rekonstruksi ini sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Rekonstruksi ini adalah satu hal untuk memenuhi kelengkapan berkas, dan dalam waktu segera mungkin akan kami limpahkan berkasnya ke JPU. Iya (adegan dalam rekonstruksi), sinkron ya, sesuai (BAP),” jelasnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa UI berinisial MNZ ditemukan tewas di dalam kamar kosnya yang beralamat di Jalan Palakali Raya, Kukusan, Beji, Kota Depok, pada Jumat (04/08/23).
Dimana jasad korban ditemukan tewas terbungkus plastik hitam sebanyak dua lapis dan disimpan di kolong tempat tidur kamar kosnya. n Aji Hendro

