Gawat! Begal Payudara Keliaran Lagi, Beraksi di Malam Hari dan Gang Sempit

224
Pelaku begal payudara terekam CCTV saat beraksi.

Sukmajaya | jurnaldepok.id
Pelaku begal payudara kembali beraksi di Kota Depok seperti yang terjadi di Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya.

Salah satu korban, NV dalam cuitannya di media sosial mengatakan, peristiwa itu terjadi pada, Selasa (08/08/23) malam saat ia melintas di Jalan Juada.

“Saat melintas di Jalan Juanda penerangan agak gelap, lalu muter arah ke arah Pesona Square,” katanya.

Saat hendak muter, kata dia, ada satu kendaraan yang mendekatinya sehingga dirinya hampir terjatuh.

“Pengendara tersebut mendekati saya dan memegang payudara saya,” jelasnya.

Usai melakukan aksinya, pengendara bermotor tersebut langsung kabur ke arah Margonda.

Sebelumnya, seorang remaja putri menjadi korban pelecehan seksual begal payudara di Gang Boni, RW 17 Kampung Parung Belimbing, Pancoran Mas.

Dari rekaman CCTV terlihat, korban sedang berjalan di gang sempit tiba-tiba pelaku mengendarai sepeda motor datang menghampirinya.

Pelaku mengenakan topi berwarna merah itu nekat melancarkan aksi bejatnya saat situasi sedang sepi dan korban sendirian.

Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur menggunakan motor Honda Vario berwarna hitam.

Paur Humas Polres Metro Depok, Ipda Made Budi menjelaskan, korban berinisial SAA merupakan seorang siswa sekolah kejuruan di Depok.

Saat kejadian, korban hendak pulang ke rumah sekira pukul 18.00 WIB usai mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

“Saat korban pulang sekolah berjalan di Gang Boni seorang diri, tiba-tiba pelaku menyalip menggunakan motor sendirian,” terangnya.

Sesampainya di ujung gang, lanjutnya, pelaku sempat putar balik menuju korban dan langsung memegang payudaranya dengan tangan kirinya.

“Pelaku dari samping kiri korban langsung memegang payudara korban menggunakan tangan kirinya dan langsung kabur menggunakan motornya,” ungkapnya.

I Budi menjelaskan, kedatangan pelaku ke pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus yang menimpa.

“Kesepakatan penyelesaian kasus ini diambil kedua belah pihak yakni korban dan pelaku,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here