Pemkot Depok Tegaskan Kebijakan SSA Hingga Kini Belum Dicabut, Ujicoba Tetap Diberlakukan

97
Terlihat rekayasa jalan di Simpang Sengon yang nantinya akan menjadi salah satu titik SSA.

Tapos | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota Depok melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Zamrowi menegaskan, hingga kini kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Nusantara, Pancoran Mas, belum pernah dicabut.

“SSA itu enggak pernah dicabut, yang ada SSA itu ditunda sementara karena pembangunan underpass Dewi Sartika tahun lalu,” ujar Zamrowi kepada Jurnal Depok, Minggu (30/07/23).

Ia menjelaskan, berhubung pembangunan underpass Dewi Sartika sudah selesai, maka SSA akan diberlakukan kembali dengan adaptasi di Jalan Arif Rahman Hakim.

“Dulu Jalan Arif Rahman Hakim kena SSA juga, tapi sekarang tidak diberlakukan karena di sana sudah ada Exit Tol Kukusan. Jadi, memang SSA ini enggak pernah dicabut,” paparnya.

Dari itu, sambungnya, penerapan SSA akan tetap dilanjutkan pada 5 Agustus nanti.

“Kami juga sudah lakukan sosialisasi bersama kepolisian dan BPTJ yang bertemu langsung dengan ketua RT, RW dan pihak kelurahan,” jelasnya.

Ditegaskan Zamrowi, bahwa SSA Jalan Nusantara merupakan wewenang BPTJ dikarenakan jalan tersebut berstatus jalan nasional.

“SK nya pun dari sana (BPTJ,red) karena jalan itu merupakan jalan nasional,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, data statistic traffic saat SSA tidak diberlakukan, kinerja jalan di wilayah itu menurun.

“Jadi lebih macet di sana. Keluhan warga terkait penyebrangan dan lainnya kami akomodir termasuk melengkapi rambu lalu lintas. Dulu juga ada penolakan, tapi ini untuk kemaslahatan semua,” jelasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Lantas Polres Metro Depok, Komisaris Polisi (Kompol), Sugianto mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama instansi terkait tengah mengadakan rapat membahas persiapan pemberlakukan kembali SSA di Jalan Nusantara.

“Tentunya sebelum diberlakukan pasti akan ada sosialisasi kepada warga di sekitar Jalan Nusantara, baik ke kelurahan, RT dan RW, termasuk ke sekolah-sekolah. Hal ini agar pemberlakuan SSA ini tidak terkesan dadakan,” terangnya, Kamis (27/07/23).

Sugianto menjelaskan, uji coba pemberlakukan kembali SSA di Jalan Nusantara ini dalam rangka menjamin terciptanya Kamsebtibcar Lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas). Dirinya meminta dukungan dari semua pihak agar uji coba nanti berjalan dengan lancar.

“Dulunya sebelum pembangunan Underpass Dewi Sartika di Jalan Nusantara ini sudah berlaku SSA dan nanti akan dikembalikan lagi menjadi satu arah. Mohon dukungan kepada semua pihak, nanti pada tanggal 5 sampai 11 Agustus 2023 akan diuji coba pemberlakuan SSA tersebut,” tutupnya. n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here