Apes! Maling Motor Tertangkap Saat Jual Barang Curiannya di Media Sosial, Begini Kronologisnya

152
Inilah motor hasil curian yang dipasarkan di media sosial.

Beji | jurnaldepok.id
Pelaku pencurian motor jenis matic di Beji tertangkap saat menjual barang curianmya melalui media sosial.

Pemilik motor, Wulan dalam keterangannya mengatakan, kejadian pencurian terjadi pada, Senin (24/07/23) dimana dia memarkir motornya di rumahnya di wilayah Beji. Ia menduga maling tersebut beraksi pada dini hari.

“Diperkirakan pukul 02.00 WIB. Memang di wilayah Beji marak maling motor. Hingga kini belum tertangkap malingnya,” katanya.

Namun beberapa hari kemudian dia melihat motornya yang dicuri diposting akan dijual di group media sosial.

Kemudian dirinya mengamati motor yang ada di media sosial karena dari gambar dan keterangan di medsos mirip dengan motor yang hilang.

Kemudian pada, Kamis (27/07/23) ia bersama suami dan teman-teman menuju rumah yang menjual motor itu.

“Rumahnya di Sawangan Bukit Rivaria. Tiba di rumah sang pelaku pukul 15.00 WIB. Saya sampai Kamis sore. Saya datang berpura-pura jadi pembeli,” katanya.

Kemudian ia memeriksa motor tersebut. Ternyata benar ciri-ciri motor itu sama, yakni ada tanda karatan di knalpot.

Lalu, ia pun memeriksa nomor mesin dan nomor rangka dan hasilnya sama. Lantaran motor tersebut milik Wulan, maka wanita itu meminta penjelasan kepada sang pelaku.

Pria tersebut menyangkal, dan menyatakan kalau motor yang dibeli dari tangan kedua. Ketika diminta bukti pembelian motor itu berupa percakapan dengan sang penjual, dia tak bisa memperlihatkan, bahkan ketakutan.

“Setelah dilakukan percakapan akhirnya pria tersebut mengaku kepada kami kalau motor itu diambil dari Beji,” jelasnya.

Pria tersebut pun mengaku telah mencuri dan meminta untuk tidak melaporkan ke kantor polisi

“Pria itu meminta kepada saya tak dibawa ke kantor polisi, karena masih punya anak,” ungkapnya.

Atas permintaan pria tersebut, kemudian dilakukan musyawarah.

“Kami bermusyawarh dengan Ketua RT02/01. Akhirnya kami sepakat untuk melepas dan tidak mempidanakan. Kami bahkan tak melakukan kekerasan fisik,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here