


Margonda | jurnaldepok.id
UM, seorang terduga pelaku pelemparan batu ke pengendara mobil di Jalan Margonda, Kecamatan Beji, berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian.
Terduga pelaku merupakan seorang pemulung yang biasa beroperasi di Jalan Margonda yang diduga mengalami gangguan jiwa. Petugas mengamankan pelaku di sekitar Kemirimuka, Beji.
Pihak kepolisian juga membawa gerobak milik pelaku yang diduga dibawa saat melakukan aksinya.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menambahkan, Polisi menangkap pelaku pelemparan batu ke mobil di Jalan Margonda, Depok.
“Pelaku ternyata seorang pemulung berinisial UM yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku sudah kami amankan dan diduga kuat mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.
UM diamankan Polsek Beji di sekitar kawasan Beji, Kota Depok, pada pukul 03.30 WIB. UM merupakan pemulung gerobak yang sering berkeliaran di sekitar lokasi.
“Pelaku sehari-hari bekerja sebagai memulung di kawasan Margonda dan sekitarnya. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang diperoleh polisi, UM kerap kumat sehingga melakukan hal yang aneh-aneh. Jadi dia ini gangguan jiwa. Kalau stresnya muncul itu, ada perlakuan-perlakuan yang aneh-aneh,” tuturnya.
Polisi saat ini membawa UM ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur. UM akan dilakukan observasi kejiwaan.
Sebelumnya, aksi teror lempar batu kembali terjadi di Jalan Margonda, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji pada, Rabu (26/07/23).
Kali ini korbannya pengendara roda empat jenis matic berplat nomor B 2568 TN.
“Pak ada pelemparan batu di Jalan Margonda seberang Hotel Savero, pelaku melarikan,”kata korban melalui media sosial Infodepok.
Atas kejadian tersebut kaca mobil bagian kiri hancur berantakan. Dalam video tersebut korban menunjukan tisu yang ada ada darahnya akibat mengalami luka serta harus mendapatkan jahitan dibagian kepala. n Aji Hendro

