Melawan Petugas, Anggota Polsek Bojonggede Tembak Maling Motor Usai Beraksi

143
ilustrasi

Bojonggede | jurnaldepok.id
D, seorang pelaku pencurian sepeda motor mendapatkan tindakan tegas terukur atau ditembak oleh aparat Kepolisian Bojonggede karena mencoba melawan saat akan ditangkap,

Kapolsek Bojonggede, Kompol Robinson mengatakan, pelaku spesialis pencurian bermotor (Curanmor) dihadiahi timah panas anggota Reskrim Polsek Bojonggede, usai beraksi di daerah Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede.

“Pada saat sedang observasi wilayah anggota Reskrim Tim 1 Bripka Pras mencurigai pelaku di jalan, langsung dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan barang bukti kunci letter T digunakan untuk mencuri motor,” ujarnya, kemarin.

Tidak hanya tersangka D yang berhasil diamankan, lanjut Robinson, rekannya yakni A warga Bogor Barat juga berhasil diringkus anggota.

“Jadi pelaku curanmor ini beraksi dua orang secara random di sejumlah wilayah. Menyasar motor-motor terpakir di pekarangan rumah dengan mempergunakan kesempatan saat penghuni rumah sudah tidur menjelang subuh untuk mencuri,” paparnya.

Mantan Wapolsek Ciledug dan Cipondoh Tangerang Selatan ini mengungkapkan, tersangka ditangkap usai mencari sasaran target yang menjadi korbannya.

“Barang bukti selain kunci letter T ada motor Honda Beat warna merah putih milik Rezil warga Desa Susukan, hilang saat menjelang subuh. Motor milik korban disembunyikan di rumah pelaku A daerah di daerah Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Untuk menjalankan aksinya, kedua pelaku itu selalu jalan bareng yakni D memetik dan A mengintai situasi sekitar kejadian.

“Sasaran pelaku mencuri motor yang ada di dalam pekarangan rumah dengan mempergunakan kunci letter T,” katanya.

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Ahmad Sudrajat menambahkan, kemampuan para pelaku untuk dapat mencuri motor dengan sangat cepat belajar secara otodidak dan tutorial cara merusak kunci motor melalui internet.

“Pelaku juga kerap menyasar sasaran motor yang akan dicurinya yang terparkir di pekarangan rumah. Beraksi menjelang subuh sekitar pukul 04.00 WIB ketika semua pemilik rumah sudah tertidur langsung beraksi,” tandasnya.

Dia menuturkan, motor hasil curian pelaku masih disimpan di rumahnya daerah Bogor.

“Masih disimpan ya belum dijual. Kami yakin para pelaku yang diamankan ini merupakan pemain bahkan spesialis pencuri curanmor,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku baru sekali mencuri motor. Tapi, kata dia, tim masih melakukan penyelidikan mendalam ada kemungkinan TKP lain pelaku beraksi.

“Kedua pelaku kami Pasalkan 363 KUHP tentang pencurian bermotor dengan ancaman tujuh tahun penjara dengan barang bukti disita dua unit motor Honda Beat dengan kunci leter T,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here