Resmi Daftar ke KPU, Caleg NasDem Janji Perjuangkan 3 Hal Penting untuk Masyarakat

79
Bakal Calon Legistlatif (Bacaleg) dari Partai Nasdem, Eka Hendrayana saat foto bersama

Margonda | jurnaldepok.id
Bakal Calon Legistlatif (Bacaleg) dari Partai Nasdem, Eka Hendrayana akan memperjuangkan tiga isu seperti pendidikan, kesehatan dan UMKM.

Eka kepada wartawan mengatakan, dirinya bersama bacaleg dari Partai Nasdem sudah mendaftar ke Kantor KPU Kota Depok.

“Alhamdullilah kami bersama bacaleg lainnya sudah daftar ke KPU dan berhasil lolos menjadi caleg pileg 2024 mendatang,” ujarnya.

Dia mengatakan, isu yang akan diperjuangkan dibidang pendidikan seperti masalah biaya sekolah.

“Disini kami masih melihat tidak adanya batas biaya SPP antara sekolah swasta sehingga terjadi diskriminasi antara siswa mampu dan tidak mampu,” katanya.

Dalam kasat mata, kata dia, setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan sama, namun masih ada diskriminasi.

“Misalnya jika siswa tidak mampu maka akan sekolah yang biaya sekolahnya terjangkau akan tetapi kualitasnya kurang. Sementara itu jika siswa mampu akan sekolah yang bonafit. Dari masalah ini kami lihat ada perbedaan dalam pendidikan,” ungkapnya.

Eka berharap, adanya peraturan atau pakem biaya sekolah swasta sehingga tidak ada diskriminasi.

Bidang lainnya yakni kesehatan, Eka menambahkan dirinya akan memperjuangkan warga yang kehilangan pelayanan BPJS.

Dengan maksud ketika warga kena PHK maka otomatis pembayaran BPJS nya bisa mengalami problem atau masalah dengan tidak bisa meneruskan pembayarannya.

“Kami bersama tim menemukan masalah itu, kami akan bantu memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan,” jelasnya.

Bidang lainnya UMKM, sektor UMKM sendiri diakuinya sangat berpengaruh besar terhadap kemajuan perekonomian Indonesia.

“UMKM juga penyerap tenaga kerja yang cukup besar. Jadi semakin didorong UMKM maju, maka kemajuan dari penciptaan lapangan pekerjaan ini juga makin tumbuh besar,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here