


Margonda | jurnaldepok.id
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna mengimbau partai politik yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk tidak membawa pendukungnya terlalu banyak.
Hal itu dikatakan Nana sebagai upaya antisipasi penumpukan massa di KPU Depok karena kantor mereka yang berada di Jalan Raya Margonda memiliki kapasitas terbatas.
“Tentu ini harus dimaklumi karena keadaan kantor kami terbatas, tentu kami berharap parpol bisa datang dan hadir itu tidak terlalu melibatkan banyak massa,” ujarnya, kemarin.

Nana mengungkapkan bahwa KPU sudah menyampaikan dalam tata tertib kepada seluruh parpol ketentuan yang sudah diberlakukan dalam proses penerimaan bacaleg.
Nana mengatakan, bahwa partai politik juga telah menyampaikan rencana kendatangannya ke kantor KPU untuk pendaftaran bacaleg.
“Mayoritas parpol sudah menyampaikan, jadi tentu ini bagian-bagian dari upaya kami untuk pengaturan agar tidak bersamaan dengan jadwal satu dengan yang lainnya,” katanya.
Sementara itu ada beberapa Partai Politik yang menunda pendaftarannya pada, Rabu (10/05/23). PKB dan NasDem untuk mendaftar pada hari Rabu (10/5) namun hingga pukul 16:00 belum hadir.
Sementara itu dikabarkan NasDem akan daftar pada Kamis (11/5) sementara PKB Pada Jumat (12/5). n Aji Hendro

