


Limo | jurnaldepok.id
Rojan salah satu pemilik lahan terkena pembangunan Tol Cinere – Jagorawi (Cijago) di wilayah RT 06/02, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera mencairkan uang ganti kerugian (UGK) tanah miliknya yang sekarang sudah digusur untuk pembangunan konstruksi jalan tol.
Demikian ditegaskan Rojan menyikapi mangkraknya pembayaran UGK sejumlah warga di Limo.
“Kami meminta BPN segera mencairkan uang ganti kerugian (UGK) tanah kami yang sekarang sudah dititipkan di Pengadilan, perlu kami tegaskan bahwa tanah kami tidak bermasalah oleh sebab itu tidak ada alasan bagi BPN untuk tidak mencairkan ganti rugi lahan kami,” tegas Rojan.

Dia juga menolak dengan tegas jika permasalahan salah satu pemilik lahan dikaitkan dengan semua pemilik lahan lainnya, karena lanjut dia masing masing pemilik lahan mempunyai bukti kepemilikan sendiri.
“Kami enggak mau hanya karena urusan satu orang pembayaran ganti rugi tanah kami terhambat, kami sudah cukup sabar menunggu kepastian dari BPN dan pihak terkait, kapan tanah kami akan dibayar,” imbuhnya.
Dihadapan wartawan, Rojan mencurahkan keluh kesah terkait mangkraknya pembayaran tanah milik 9 orang warga di Limo, dan pada saat itu Rojan juga meminta kepada pihak terkait untuk turun kelokasi tanah milik warga dan mendengarkan secara langsung penjelasan dari pemilik lahan prihal keabsahan lahan warga yang belum juga dibayarkan.
“Kami akan sangat senang jika ada pihak berwenang yang datang membantu kami, termasuk presiden Jokowi agar permasalahan yang menimpa kami dapat terselesaikan tanpa disandarkan dengan masalah orang lain.
“Urusan pembayaran tanah kami jangan dikait kaitkan dengan sengketa bapak Udin K dengan PT ACP, karena kami memiliki AJB masing masing sebagai bukti kepemilikan sah tanah kami yang terkena proyek tol,” urainya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok dalam keterangan pers nya mengatakan, kebijakan pencairan uang ganti kerugian (UGK) milik 9 warga di Limo bisa ditinjau ulang dengan memperhatikan data tanah masing masing pemilik tanah.
“Bisa saja nanti ditinjau ulang,” katanya. n Asti Ediawan

