Sudah Bertahun-tahun Lahan Belum Dibayar, Korban Tol Cijago Gelar Demo

986
Aksi demonstrai yang dilakukan korban Tol Cijago Minggu lalu

Limo | jurnaldepok.id
Puluhan warga Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kamis (27/04/23) silam menggelar aksi unjuk rasa di lokasi proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) sesi 3 di Jalan Swadaya RW 02, Kelurahan/ Kecamatan Limo, menuntut pembayaran tanah milik warga yang sudah digusur dan dibangun konstruksi Jalan Tol Cijago namun belum dibayar oleh pengelola proyek tol.

Rojan, salah satu pemilik lahan terkena tol di wilayah RT 06/02 Kelurahan Limo mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga merupakan implementasi rasa kekecewaan warga khususnya pemilik lahan terkena pembangunan proyek tol yang hingga kini belum juga menerima uang ganti kerugian (UGK) dari pengelola proyek Tol Cijago, dengan alasan salah satu pemilik lahan belum menandatangani berkas kepemilikan tanah.

“Perlu diketahui sedikitnya ada delapan orang pemilik lahan yang belum menerima ganti rugi sampai sekarang, padahal tanah kami sudah digusur dan dibangun jalan tol, alasannya karena ada salah satu pemilik tanah yang belum tanda tangan,” ujar Rojan dengan nada kesal.

Dikatakan Rojan, alasan penundaan pembayaran lahan terkena tol milik warga tidak bisa diterima akal sehat. Pasalnya, lanjut dia, masing-masing warga memiliki bukti kepemilikan tanah sehingga menurut dia jika ada salah satu warga yang belum tanda tangan tidak menjadi penghalang untuk penyelesaian pembayaran lahan milik warga lainnya.

“Lahan kami kan punya surat masing-masing, jadi kalau ada salah satu diantara kami yang belum tanda tangan seharusnya dia saja yang tidak dibayar, mengapa dikait-kaitkan dengan lahan kami,” paparnya.

Dijelaskan Rojan, tanah miliknya beserta beberapa warga lainnya sama sekali tidak bermasalah dengan pihak manapun juga. Dari itu dirinya dan kawan-kawan menolak jika pembayaran ditunda hanya karena salah satu pemilik lahan katanya bermasalah dengan pihak lain.

“Lahan yang bermasalah itu katanya tanah milik Pak Udin, tapi mengapa tanah kami tidak juga dibayar dan dikaitkan dengan permasalahan Pak Udin, sedangkan kami punya surat bukti kepemilikan tanah masing masing,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pada prinsipnya warga sama sekali tidak berniat untuk menghambat proses pembangunan jalan tol, malah kata dia, warga sangat mendukung realisasi pembangunan jalan tol sebagai salah satu upaya meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam aktivitas transportasi.

Namun begitu, pihaknya juga tak ingin pembangunan jalan tol mengakibatkan kerugian bagi warga pemilik tanah.

“Kami sangat mendukung pembangunan jalan tol, tapi tolong tanah kami yang sudah dibangun jalan tol dibayar jangan ditunda-tunda terus dengan berbagai alasan,” pungkas Rojan. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here