Ribuan Tablet Tremadol Hingga Shabu Dibakar, 1.533 Botol Miras Dilindas Alat Berat

95
Kapolres Metro Depok dan jajaran saat membakar obat terlarang

Margonda | jurnaldepok.id
Pihak Kepolisian Polres Metro Depok memusnahkan narkoba berbagai jenis dan 1.533 botol miras selama bulan ramadan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady mengatakan, keberhasilan operasi selama bulan ramadan dalam antisipasi peredaran miras, narkoba dan obat-obatan terlarang diperjual belikan secara diam-diam.

Dia menambahkan, Patroli rutin dengan Kodim 0508/Depok dan BNK berkomitmen sasaran pemberantasan Miras dan Narkoba selama bulan puasa berhasil menyita Ganja 40 Kg, Sabu-Sabu 679,902 gram, tembakau sintetis 1,63 gram, miras 1.533 botol, dan obat-obatan daftar G berbagai merek ada 1.500 butir dimusnahkan.

Trkait peredaran obat-obatan daftar G seperti Tremadol yang dijual belikan secara ilegal penjual berkamuflase berkedok warung kelontong.

“Untuk obat-obatan daftar G yang kami sita ini rata-rata dari aduan masyarakat yang viral di media sosial dengan berkamuflase berkedok warung kelontong hampir di jajaran Polsek berhasil kami operasi,” ujarnya.

Dia menambahkan, tujuan operasi selama bulan puasa ini untuk memastikan kepastian penetapan sita dan dimusnahkan.

“Selain itu juga untuk efek jera kepada pelaku pemakai bandar narkotika serta wujud transparasi instansi Polri khususnya Polres Metro Depok ke masyarakat ke jajaran Aparat Penegak Hukum berkomitmen dalam memutus peredaran berat narkoba dan miras di Kota Depok,” katanya.

Sementara itu dari hasil pengecekan tim Puslabfor Mabes Polri yang mengetes sabu, dari pengetasan sampel dengan sabu yang disita 679,902 gram hasilnya premium.

“Dari hasil tes yang digunakan Labfor Polri dengan cairan khusus terlihat berbusa dan itu tanda sampel sabu yang dites merupakan kualitas premium atau terbaik,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here