Polsek Bojongsari Sita Miras dan Bubarkan Pemuda Yang Lagi Asyik Nongkrong

136
ilustrasi

Bojongsari | jurnaldepok.id
Operasi Cipta Kondisi skala sedang gabungan Pokdarkamtibmas dengan Polsek Bojongsari, Minggu (09/04/23) dini hari, berhasil menyita sejumlah botol minuman keras (miras) dan pembubaran remaja yang nongkrong di jalan.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana mengatakan, operasi skala sedang menyisir tempat-tempat rawan antisipasi tawuran, balap liar, peredaran miras dan narkoba.

“Untuk minuman keras kami memperoleh sekitar enam botol miras jenis anggur dan bir proos dari tempat warung jamu yang ada di Sawangan. Sedangkan pembubaran anak-anak yang nongkrong di jalan antisipasi tawuran dan SOTR,” ujar Yogi.

Dia mengungkapkan, untuk pedagang warung jamu yang menjual miras hanya didata dan diperingatkan untuk tidak menjual miras tanpa izin.

“Anggota akan menjaga kekhusyukan warga dalam menjalankan bulan puasa dari masalah gangguan kamtibmas dan tawuran,” paparnya.

Dikatakannya, pihaknya bekerjasama dengan semua unsur masyarakat.

“Jika ada setiap kejadian atau hal yang mencurigakan di lingkungan dapat segera melaporkan anggota,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here