


Margonda | jurnaldepok.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan telah mengagendakan rapat pleno terbuka penetapan DPS pada tanggal 5 April 2023.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari petugas KPU kegiatan Cokclit hingga rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Umum Tahun 2024 secara serentak di Kota Depok,” ujarnya, Rabu (05/04/23).

Dia menjelaskan, rapat pleno DPHP untuk pemuktahiran data pemilih yang sudah direkap di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau tingkat kelurahan. Rapat pleno terbuka DPHP serentak di Kota Depok dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Rapat pleno tindak lanjut pemuktahiran, Pantarlih yang direkap di PPK tingkat Kecamatan. Setelah melaksanakan rapat pleno terbuka DPHP dilanjutkan untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara atau DPS. Diawali di tingkat kecamatan dan selanjutnya di tingkat Kota,” jelasnya.
Berikut jumlah Daftar Pemilih Sementara untuk Kecamatan Beji dengan jumlah TPS 454 ditambah TPS khusus di Rumah Sakit UI dengan tiga TPS sehingga berjumlah 457. Di Kecamatan Beji DPS mencapai 115.917.
“Sementara di Kecamatan Bojongsari ada 347 TPS dengan jumlah DPS 88.869. Kecamatan Cilodong terdapat 447 TPS ditambah enam TPS khusus di Rumah Tahanan Cilodong sehingga menjadi 453 TPS. DPS di Kecamatan Cilodong berjumlah 114.216,” katanya.
Sementara di Kecamatan Cimanggis, kata dia, ada 678 TPS dengan jumlah DPS 169.160. Sementara di Kecamatan Cinere ada 257 TPS dengan jumlah DPS 64.448.
“Di Kecamatan Cipayung ada 442 TPS ditambah tiga TPS khusus di Pondok Pesantren Qutron Nada. Sehingga jumlah TPS menjadi 445 dan jumlah DPS berjumlah 115.164,” paparnya.
Di Kecamatan Limo, lanjutnya, ada 280 TPS dan DPS 71.104. Untuk Kecamatan Pancoran Mas ada 705 TPS dengan DPS 175.931.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk DPS di Kecamatan Sawangan sebanyak 118.117 dengan jumlah TPS 476. Di Kecamatan Bojongsari ada 724 TPS dan DPS 185.089. Sementara di Kecamatan Tapos ada 748 TPS dengan jumlah DPS 183.900.
“Dengan begitu Daftar Pemilih Sementara pada Pemilihan Umum 2024 mencapai 1.402.915 dengan jumlah TPS 5.558,” ungkapnya.
Nana menambahkan, jumlah tersebut sifatnya masih sementara sebelum adanya keputusan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Proses menjadi DPT masih ada waktu. Jika masih ada masukan dan koreksi silahkan sampaikan ke kami untuk segera diperbaiki,” katanya.
Dikatakannya, warga Kota Depok bisa terus mengikuti perkembangan dari proses tahapan yang berjalan.
“Bagi yang belum terdaftar bisa disampaikan ke petugas. Kami menginginkan dari setiap tahapan dihasilkan daftar pemilih akurat, mutakhir, terbaru dan berkualitas,” terangnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini menegaskan pihaknya akan tetap mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024. n Aji Hendro

