


Beji | jurnaldepok.id
Puluhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tergabung dalam BEM UI menggelar aksi simbolik mengenang delapan tahun atau sewindu meninggalnya mahasiswa MIPA UI, Akseyna Ahad Dori.
Aksi digelar di Taman Lingkar UI, dimana pertama kali jasad Akseyna ditemukan di dalam Danau Kenanga UI dengan kejadian tanggal 26 Maret 2015 silam. Dalam aksinya para mahasiswa UI memakai kaos warna hitam sebagai simbol berduka cita.
Aksi juga digelar dengan orasi, pembacaan puisi dan mengheningkan cipta serta membuat kuburan dengan di nisannya terdapat foto Akseyna.

“Aksi damai hari ini untuk mengenang meninggalnya Akseyna delapan tahun silam, dianggap kasus kemanusiaan yang tak kunjung selesai di UI,” ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang.
Dalam peringatan delapan tahun meninggalnya Akseyna Ahad Dori, mahasiswa menolak lupa dan menuntut kampus UI untuk segera memberikan penjelasan terkait kasus yang hingga kini tidak kunjung selesai.
Dia menambahkan, kasus tewasnya Akseyna adalah bola panas yang sangat liar antara pihak UI dan kepolisian. Kasus tersebut merupakan kasus kemanusiaan yang tidak kunjung selesai hingga delapan tahun lamanya.
“Kasus meninggalnya Akseyna delapan tahun yang lalu itu kami anggap sebagai kasus kemanusiaan yang tidak kunjung selesai dan sekarang jadi bola panas yang sangat liar antara pimpinan kampus dan kepolisian,”katanya.
Dia bersama rekan-rekan lainnya telah berupaya mencari kejelasan terkait kasus ini baik ke pihak UI, kepolisian, maupun pihak keluarga korban.
Dia mengatakan, dari penjelasan ketiganya, sebenarnya kasus ini sudah seharusnya selesai karena sudah dalam tahap penyidikan.
“Ketika kami menanyakan ke pihak UI, UI selalu bilang seharusnya teman-teman menuntut kepada kepolisian. Jika kami kemudian menanyakan kepada kepolisian, mereka selalu mengatakan bahwa sekarang itu menutup pintu, sehingga kami tidak bisa gerak banyak soal untuk kasus Akseyna,” jelasnya.
Dalam kasus ini, lanjutnya, ada dua hal yang harus dituntut dengan keras dan pastinya untuk kepolisian dan pihak UI.
“Pertama kami minta kepada seluruh penegak hukum yang terlibat itu untuk segera menyelesaikan, karena fakta-fakta sudah ada, dan puluhan orang sudah diwawancara untuk kemudian masuk ke dalam kasus penyelidikan dan penyidikan sehingga bagi kami seharusnya sudah tidak ada lagi halangan untuk kemudian bisa menjadi fakta-fakta dan penjelasan baru,” jelasnya.
Akseyna Ahad Dori ditemukan meninggal dunia di Danau Kenanga, UI pada 26 Maret 2015 lalu. Hingga delapan tahun kematiannya masih belum terungkap. n Aji Hendro

