


Cipayung | jurnaldepok.id
Diduga karena melakukan pencurian di warung kelontong di Ratujaya, Cipayung, tiga remaja digiring ke kantor polisi.
Sebelum digiring ke Polsek Pancoran Mas, tiga remaja tersebut sempat akan diamuk massa. Warga sempat menghakimi tiga remaja itu sebelum polisi datang.
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tri Harijadi mengatakan, ketiga remaja tersebut mengambil makanan ringan di warung kelontong Kampung Rawageni, Jalan Musholah Al Hikmah, Ratu Jaya, Cipayung, yang kemudian ditangkap oleh warga.

“Ada tiga anak remaja ngambil makanan ringan di warung kelontong, ditangkap oleh warga,” katanya.
Sebelum ditangkap, ketiga remaja itu sempat berusaha kabur. Warga setempat juga sempat ingin main hakim sendiri.
“Diamankan setelah sempat berusaha kabur. Sempat dari warga setempat ingin main hakim sendiri,” jelasnya.
Tri menyampaikan pihaknya beserta jajaran berhasil mengamankan ketiga pelaku. Pelaku pun dibawa ke Polsek Pancoran Mas guna proses lebih lanjut.
“Kami bawa ke Polsek. Polsek lima orang dan satu Babinsa, Koramil, Panmas bisa membawa ke mobil patroli dan aman kami bawa ke Polsek untuk proses lanjut,” pungkasnya. n Aji Hendro

