Forum Anak dan Lansia Usulkan Kebutuhan Dalam Musrenbang Tingkat Kota

10
Perwakilan Forum Anak dan Lansia saat menyampaikan usulan di Musrenbang

Laporan: Aji Hendro
Forum lanjut usia dan Forum Anak mengusulkan peningkatan kesehatan dan ditambahkan ruang bermain di Kota Depok.

Astrina Yulda, perwakilan dari Lansia dalam Musrenbang RKPD Kota Depok menuturkan, terdapat lima usulan dalam suara lansia yang disampaikan.

“Pertama lansia mengusulkan adanya sensus atau klasifikasi lansia di Depok berdasarkan kerentanan. Usulan kami kedua, pelaksanaan Training Of Trainer atau TOT peningkatan kesehatan lansia di setiap kecamatan,” ujarnya.

Ketiga, sambungnya, mewujudkan lansia smart (sehat, mandiri, aktif, dan produktif) melalui peningkatan kegiatan Posbindu lansia. Keempat, pelayanan khusus lansia di public service pemerintah dan swasta serta kelima, pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap program kegiatan bagi lansia di Kota Depok.

“Saya mewakili seluruh lansia Kota Depok turut menyampaikan suara lansia pada Musrenbang RKPD Kota Depok 2024,” paparnya.

Sementara dari Forum Anak yang disampaikan Buti Adia mengatakan, forum anak merupakan organisasi yang dibina Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

“Fokusnya pada isi pemenuhan hak dan perlindungan anak. Kami dari forum Anak memiliki peran sebagai pelopor, pelapor dan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan. Salah satu bentuk partisipasi dalam perencanaan pembangunan adalah kehadiran forum anak disini untuk menyampaikan suara anak Depok yang sudah dijaring melalui Musrenbang anak,” ungkapnya.

Dia menambahkan, suara anak pada klaster pertama, mengoptimalkan penyebaran informasi layak anak. Klaster kedua, pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha bersinergi menekan angka seks pranikah pada usia anak serta pencegahan perilaku menyimpang.

“Lalu memperbanyak ruang bermain ramah anak yang terstandarisasi dan membangun taman hutan raya,” katanya.

Klaster ketiga, sambungnya, penerapan peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok dan pemberlakuan sanksi jika terjadi pelanggaran, pemerataan fasilitas kesehatan dan penanganan stunting dari hulu ke hilir secara terintegrasi.

Klaster keempat, pengoptimalan Sekolah Ramah Anak, meminimalisir angka putus sekolah melalui pengembangan pusat kegiatan belajar mengajar, serta pengembangan pusat kreativitas anak di setiap kecamatan.

“Di klaster kelima, kami ingin pemerataan fasilitas penyandang disabilitas. Serta pemberian sanksi tegas bagi pelaku perundungan dan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. n

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here