Janjian Tawuran Via Medsos, Delapan ABG Digiring ke Polsek Pancoran Mas

254
Inilah ABG yang diamankan polisi saat hendak tawuran

Cipayung | jurnaldepok.id
Sekitar delapan Anak Baru Gede (ABG) digiring ke Kantor Polsek Pancoran Mas karena diduga melakukan aksi tawuran di Kampung Rawa Poncol, Cipayung.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tri Harjadi mengatakan, pihaknya mengamankan delapan remaja terduga pelaku tawuran.

“Delapan anak dan semuanya masih dibawah umur,” ujarnya.

Tri mengatakan, para remaja ini terpantau diduga akan tawuran dan janjian di sosial media Instagram. Petugas bersama warga pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan para terduga pelakunya sebelum tawuran itu berlangsung

“Mereka kepantau via IG (Instagram) baru akan melakukan tawuran dan sudah diamankan,” katanya.

Dari penangkapan para remaja ini, Tri mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam.

“Para remaja yang diamankan telah dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Iptu Abu mengatakan, ada tiga senjata tajam jenis celurit yang ditemukan saat remaja-remaja tersebut diamankan. Namun, polisi menyatakan celurit tersebut milik pihak lawan dari remaja-remaja yang hendak tawuran.

“Celurit itu ditinggalkan saat mereka melarikan diri. Enggak ada yang bawa sajam. Cuma ada lawannya bawa tiga sajam terjatuh saat hendak tawuran. Yang bawa musuhnya, informasinya gitu, sudah melarikan diri,” katanya.

Abu mengatakan, pihak yang diamankan itu rata-rata masuk kategori usia anak-anak. Menurutnya, pelaku yang hendak tawuran melakukan komunikasi dan janjian melalui media sosial.

“Rata-rata dibawah umur. Biasanya kalau tawuran gitu rata-rata ajakan dari medsos, janjian dia,” terangnya.

Akibat ulah itu, delapan remaja langsung diamankan dan kedelapan pemuda itu dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here