


Cinere | jurnaldepok.id
AW, (27) warga Jalan H Terin RT 03/03, Kelurahan Pangkalan Jati Baru (PJB), Kecamatan Cinere, harus meringkuk di ruang tahanan Polres Metro Depok guna menjalani pemeriksaan atas perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap MN (48) yang merupakan ibu kandungnya, Rabu (22/02/23).
Kepada Jurnal Depok, Komandan Regu (Dandru) Satgas Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Pangkalan Jati Baru (PJB), Kecamatan Cinere, Kiki Maruloh membenarkan bahwa AW telah diamankan oleh polisi dan dibawa ke Polres Depok pada, Jumat pagi sekitar pukul 09.45 WIB.
“Setelah melakukan penganiayaan terhadap ibunya pada hari Rabu sore, saat itu AW langsung kabur dari rumah, tapi dia pulang lagi ke rumah pada hari Jumat pagi sekitar pukul 09.30 dan tak lama kemudian dia ditangkap oleh jajaran Reserse Polsek Cinere kemudian dibawa ke Polres Depok,” ujar Kiki yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Pangkalan Jati Baru (PJB), Kecamatan Cinere.

Kiki menilai, tindakan pengamanan yang dilakukan oleh polisi terhadap AW yang telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sudah tepat.
Namun, lanjut dia, pihak keluarga menginginkan agar AW mendapat penanganan rehabilitasi mental di rumah sakit jiwa untuk memulihkan gangguan kejiwaan yang dialami oleh AW.
“Polisi sudah menjalankan tugas dengan baik dan tepat yakni mengamankan AW guna menghindari kejadian serupa, tapi dari pihak keluarga menginginkan agar AW dapat diobati di rumah sakit jiwa dengan harapan faktor gangguan kejiwaan,” ungkapnya.
Hal tersebut, kata dia, diduga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh AW kepada ibu kandungnya.
“Permintaan Husin selaku ayah kandung pelaku yang disampaikan kepada saya pada hari Rabu malam pasca kejadian penganiayaan. Intinya ia ingin anaknya diobati,” katanya.
Terkait permintaan dari pihak keluarga, Kiki mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Depok, namun meski demikian pihak keluarga akan menunggu hasil pemeriksaan terhadap AW yang dilakukan oleh polisi.
“Ya, pasca kejadian pada haru Rabu, saya langsung berkoordinasi dengan jajaran Dinas Sosial untuk mengupayakan penanganan dugaan gangguan mental yang dialami oleh AW, tapi berhubung masalah ini sudah ditangani polisi maka kami akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polisi,” paparnya.
Jika nanti hasil pemeriksaan mengindikasikan ada gangguan kejiwaan, kata dia, maka pihaknya akan mengajukan permohonan pengajuan rehabilitasi kejiwaan terhadap AW.
Kapolsek Cinere, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, pada saat malam kejadian anggotanya menemani korban melapor ke Polres Metro Depok.
“Kasusnya sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok. Dari informasi warga, pelaku sudah berhasil ditangkap,” pungkasnya. n Asti Ediawan | Aji Hendro

