


Margonda | jurnaldepok.id
ERA, pelaku pembuang korban kecelakaan di semak-semak kebun di wilayah Rawa Denok, Kecamatan Pancoran Mas, menangis dan meminta maaf. Permintaan maaf pelaku disampaikan melalui video saat ditangkap oleh petugas Polsek Pancoran Mas.
“Kami minta maaf dan tidak bermaksud melakukannya,” ujar Era di Polres Metro Depok.
Dia beralasan, sebenarnya dirinya membawa korban ke klinik terdekat, namun karena masalah biaya berobat akhirnya pelaku membuangnya di semak semak.

“Sebenarnya tidak berniat membuang korban, karena panik akhirnya korban dibuang ke semak semak,” katanya.
ERA terduga pelaku pembuang korban kecelakaan di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas, berhasil diamankan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady kepada wartawan mengatakan, plaku telah ditangkap polisi.
“Setelah upaya yang kami lakukan untuk mengidentifikasi kejadian, kemudian identifikasi ciri-ciri kendaraan dan pelaku, maka pada hari ini pukul 14.00 WIB pelaku berhasil diamankan,” ujarnya, Jumat (17/02/23).
Pelaku berinisial ERA (26) diamankan di Perumahan BSI Pengasinan Sawangan.
Fuady mengatakan, pihaknya juga mengamankan motor, STNK dan handphone pelaku. Baju yang dipakai pelaku saat melakukan tabrak lari juga diamankan polisi.
Ia menambahkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal berlapis
“Tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 3 dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. Kemudian, Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara. Dan juga Pasal 312 dengan ancaman paling lama tiga tahun penjara. Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polres Metro Depok dan akan menjalani proses hukum,” paparnya.
Dijelaskannya, tersangka dijerat pasal berlapis karena ada upaya penghilangan barang bukti, dan sempat membuang korban kecelakaan hingga akhirnya tewas
“Dari hasil pemeriksaan juga diketahui, bahwa pelaku setelah kejadian sempat pulang ke rumah. Tersangka sempat bertemu dengan istri, kemudian menceritakan kejadian tersebut. Lalu tersangka mengajak kawannya kembali ke TKP untuk melihat apakah korban masih ada, karena pelaku juga merasa khawatir dengan kondisi korban,” terangnya.
Namun, sambungnya, dia tak berhasil menemukan korban karena telah dibawa warga ke rumah sakit. Namun pihak Rumah Sakit menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Sebelumnya, EL seorang ibu rumah tangga korban kecelakaan ditemukan di semak-semak di pinggir Jalan H Kimah RT 09/01 Kp.Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas.
Berdasarkan informasi di lapangan, korban mengendarai sepeda motor dengan berboncengan dengan temannya yang berencana menuju Bank di DTC Jalan Raya Sawangan.
Setiba di Jalan Raya Sawangan (depan Depok Town Center) tepatnya saat tanjakan, korban mengalami kecelakaan ditabrak sesama pengendara motor hingga korban terluka.
Setelah itu pelaku yang menabrak berencana akan bertanggungjawab dengan mencoba memboncengi korban untuk diantarkan ke salah satu klinik.
Akhirnya koban diboncengi pelaku dan di jalanan korban diputar-putar oleh pelaku. Sementara rekan korban, HN mengikuti dari belakang menggunakan motornya.
Akan tetapi rekan korban kehilangan jejak dan tidak menemukan korban dan penabraknya. Selang berapa waktu kemudian korban ditemukan warga di semak-semak dalam kondisi luka parah.
Lalu dibawa ke Rumah Sakit. Namun saat sesampainya di Rumah Sakit korban meninggal dunia diduga telah kehilangan banyak darah. n Aji Hendro

