HeadlinePolemik

3 Tahun Terkatung-katung, Warga Korban Longsor Kali Pesanggrahan Minta Tanahnya Dibayar

Sawangan | jurnaldepok.id
Warga yang bermukim di Jalan Usman Bontong RT 03/02 Kelurahan Pasir Putih (Pasput), Kecamatan Sawangan, mendesak Pemerintah Kota Depok untuk segera membayar tanah mereka yang tergerus longsor akibat pergeseran TPA Cipayung.

“Kami mohon kepada bapak-bapak yang di atas sana untuk menindaklanjuti warga kami yang dari 2019 awal hingga saat ini enggak ada kejelasan dan membuat resah warga kami, dikarenakan rumah dan tanahnya habis tergerus air akibat bergesernya TPA Cipayung, sehingga saat ini warga kami terlantar,” ujar Somad, Ketua RT 03/02 Kelurahan Pasir Putih, kemarin.

Dikatakannya, sejak 2019 lalu pihaknya menuntut agar lahannya dibayar terlebih bagi rumah dan tanah yang tergerus longsor.

“Kami mohon di tahun ini segera dibayar, jangan sampai mendekati pemilu 2024 pembayaran tidak bisa dilakukan karena alasan dekat pemilu. Jika sampai bulan tiga (Maret,red) tidak ada kejelasan, maka kami akan melakukan aksi damai, kami akan kerahkan warga kami sebanyak-banyaknya ke balaikota. Tolong direspon, jangan dianggap pernyataan ini hanya gertakan semata. Tolong kami sudah capek mengatasi permasalahan di wilayah kami,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Ketua LPM Kelurahan Pasir Putih, Asmawi. Ia mengatakan, pihaknya sudah lelah menerima aspirasi masyarakat khususnya warga RT 03/02.

“Pak Wali dan Pak Wakil serta para anggota dewan agar mendengar keluhan warga kami ini. Ini bukan rekayasa, ini betul-betul keluhan masyarakat terkait pembebasan tanah warga khususnya warga RT 03/02,” tandasnya.

Namun hingga saat ini, kata dia, sekitar dua hektar lahan warga yang terdampak longsor tersebut belum juga dibebaskan oleh Pemkot Depok. Terlebih, kata dia, pergeseran TPA Cipayung saat ini semakin meluas.

“Kami berharap eksekutif dan legislatif cepat tanggap terkait masalah ini. Kalau mau ayo tukar nasib ngendong di wilayah ini biar merasakan betapa pedih dan tidak nyamannya di lokasi ini. Kalau sampai 2024 esok masalah ini tidak selesai, maka saya akan mundur dari ketua LPM, karena sudah mumet dan pusing terkait keluhan dari masyarakat Pasir Putih, mohon segera direspon,” tegasnya.

Peristiwa longsor yang terjadi sejak awal 2019 silam setidaknya berdampak pada 20 kepala keluarga di lokasi tersebut. Mereka harus rela kehilangan tanah dan bangunannya lantaran tergerus longsor Kali Pesanggrahan akibat bergesernya TPA Cipayung.

Sebelumnya Wali Kota Depok, Mohammad Idris telah berupaya mengatasi longsor di Jalan Usman Bontong, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.

“Kami sudah arahkan pengaggaran terutama untuk yang rawan longsor bisa dievakuasi ke wilayah lain dan bisa menggunakan BTT untuk sewa rumah kontrakan. Sambil nantinya simultan meminta kepada Kementerian untuk memberikan perhatian kepada Kota Depok dalam rangka keselamatan semua warga,” ujar Idris kepada Jurnal Depok, Rabu (10/11/21).

Dikatakannya, Kali Pesanggrahan adalah asset pemerintah pusat dan dapat dianggarkan melalui APBN.

“Ini bukan masalah prioritas atau bukan prioritas, ini darurat. Kalau kami melihatnya sudah darurat,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait rencana pembebasan lahan di lokasi tersebut pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu ke Kejaksaan Negeri Kota Depok.
“Karena ada peraturan kalau kami beli barang, barangnya harus jelas. Kalau barangnya sudah longsor berarti sudah tidak ada. Ini yang menjadi ngeri-ngeri sedap,” katanya.

Kalau yang akan longsor, sambungnya, itu bisa dianggarkan namun harus melalui DPRD karena sudah lewat dari tahun anggaran 2022.

“Hal itu baru bisa dibicarakan di tahun anggaran 2023,” ungkapnya. n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button